Penulisan Press Release, Cepat dan Berkualitas
Anda membutuhkan penulis siaran pers (press release) yang mumpuni, serahkan pada ahlinya. Berpengalaman lebih dari 20 th di dunia jurnalistik, sehingga membuat siaran pers lebih menarik dan berkualitas serta pengerjaan yang cepat Langkah Pekerjaan 1. Brief dari klien, bisa dilakukan secara daring 2. Pengumpulan materi tulisan, termasuk interview dengan narsum atau liputan acara jika diperlukan. Waktu yang dibutuhkan 1-2 hari sesuai effort pekerjaan. 3. Penulisan draft tulisan. Waktu yang dibutuhkan 1-2 jam setelah seluruh materi terkumpul 4. Review dari klien, termasuk revisi yang diperlukan. 5. Pengerjaan revisi. Waktu yang dibutuhkan 1-2 hari sesuai banyaknya revisi. 6. Approval dari klien
Paket: 1 paket
Rp500,0 rb
File jadi dalam format Word. Revisi mayor 1x, revisi minor 3x
Menjadi wartawan sejak 1997 beberapa media besar. Menguasai beragam jenis tulisan (liputan, feature, opini, profil, fiksi, advertorial, iklan), topik (politik, hukum, seni budaya, kesehatan, lifestyle), dan produk kreatif (brosur, newsletter, majalah, buklet, buku, company profile, konten medsos).
Menjadi wartawan sejak 1997 beberapa media besar. Menguasai beragam jenis tulisan (liputan, feature, opini, profil, fiksi, advertorial, iklan), topik (politik, hukum, seni budaya, kesehatan, lifestyle), dan produk kreatif (brosur, newsletter, majalah, buklet, buku, company profile, konten medsos).
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.



