Jasa Pelaporan Pajak Pribadi & Pembuatan NPWP, dan lupa EFIN
Setiap Pengusaha orang pribadi dan juga Pegawai swasta (yang mempunyai penghasilan sebulan diatas 4,5juta), Memiliki kewajiban melaporkan SPT Tahunan. Sejalan perkembangan zaman dan era digital, Wajib Pajak diharuskan melaporkan pajaknya secara online dan tidak perlu lagi harus datang ke kantor pajak Cukup dengan HP, melapor pajak jadi lebih mudah & efesien. Lalu bagaimana cara Melapor Pajak secara online ? Kami siap membantu Anda dalam menyelesaikan Laporan Pajaknya secara online. Untuk itu saya menawarkan jasa saya sbb : - Pelaporan SPT Tahunan Pribadi, UMKM atau Pengusaha Kena Pajak (PKP), Pegawai Swasta, Freelance dll. - Pembuatan NPWP & EFIN - Pembuatan ID Billing Untuk Pajak Masa atau Tahunan - Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak (Khusus Untuk yang sudah PKP)
Langkah PekerjaanUntuk Jasa Pelaporan Pajak Pribadi & Pembuatan NPWP, dan lupa EFIN
- 1. Melakukan chat via Fastwork seputar masalah pajak yang dihadapi Client
- 2. Kesepakatan biaya pekerjaan yg diberikan Client ke Freelancer
Harga paket untuk Jasa Pelaporan Pajak Pribadi & Pembuatan NPWP, dan lupa EFIN
Pelaporan Pajak Pribadi Tahunan
Rp135,0 rb- Bukti Lapor SPT Tahunan dalam bentuk PDF (BPE) - SPT Tahunan dalam Bentuk PDF ( Untuk SPT 1770, 1770S, dan 1770SS)
Bayar Pajak Online (ID Billing)
Rp89,0 rb- Bukti Bayar Pajak online dalam bentuk PDF (BPN)
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.