Jasa Pembukuan, Akutansi dan Pajak
Pengusaha dalam menjalankan usahanya, sering kali merasa bingung untuk mengetahui kondisi usaha yang sebenarnya, atau bermasalah di cash flow tetapi tidak mengetahui dimana titik masalah yang sebenarnya. Laporan Keuangan selain penting untuk kepentingan internal Perusahaan, juga penting untuk kepentingan external. Sesuai dengan UU KUP Pasal 28 ayat 2, Bahwa Wajib Pajak Badan wajib menyelenggarakan pembukuan, Kami disini siap untuk membantu anda, dan memberikan solusi untuk anda, dengan harga terjangkau, namun tidak mengurangi kualitas, dan keamanan data. Keterangan lebih lanjut Jasa pembukuan dan perpajakkan bulanan mulai dari Rp. 2.500.000/bulan 1. Laporan Keuangan (Neraca, Laba Rugi, Laporan Perubahan Modal, Laporan Cash Flow, Catatan atas Laporan Keuangan; 2. Laporan Keuangan sandingan per bulan beserta analisa; 3. Laporan Pajak Bulanan (All Taxes) 4. Rekonsiliasi Laporan Pajak dengan Laporan Komersial; 5. Free SPT Tahunan jika menggunakan jasa kami selama 12 bulan berturut-turut.
Langkah PekerjaanUntuk Jasa Pembukuan, Akutansi dan Pajak
- 1. Konsultasi dan penjelasan mengeai Bidang Usaha
- 2. Menentukan harga sesuai kebutuhan Wajib Pajak
Harga paket untuk Jasa Pembukuan, Akutansi dan Pajak
Laporan Keuangan Tahunan dan SPT Tahunan Badan untuk Non PKP:
Rp 800 rbBenefit: 1. Laporan Keuangan Tahunan (Neraca, Laba Rugi) 2. SPT Tahunan Badan dan Lampirannya 3. BPN SPT Tahunan 4. Free Konsultasi 5. Tax Compliance untuk Tahun pelaporan SPT.
Laporan Keuangan Tahunan dan SPT Tahunan Badan untuk PKP:
Rp 2,5 jtBenefit: 1. Laporan Keuangan Tahunan (Neraca, Laba Rugi) 2. SPT Tahunan Badan dan Lampirannya 3. BPN SPT Tahunan 4. Free Konsultasi 5. Tax Compliance untuk Tahun pelaporan SPT.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.