Lapor SPT PPH 21, E Bupot Unifikasi (PPH 23, PPH 4 Ayat (2)) dan PPN
Lulus dari program studi Akuntansi serta berpengalaman dibidang Akuntansi dan Perpajakan, saya memiliki kemampuan untuk menginput dan melaporkan SPT PPH Masa dan PPN Masa dengan jumlah data yang banyak. Langkah Pekerjaan 1. Tax Analyst 2. Tax Operator 3. Finance 4. Accounting
Paket: 3 paket
PPH Pasal 21
Rp75,0 rbInput data karyawan yang dipotong untuk melapor ke SPT dengan Max Individu 50 Orang
PPH Pasal 23 & 4 Ayat 2
Rp75,0 rbInput data vendor yang dipotong untuk melapor ke SPT dengan Max Bukti Potong 40 Orang
PPN (500 Transaksi)
Rp95,0 rbBuat faktur pajak keluaran 0-500 Transaksi
Saya akuntan profesional yang dapat membuat laporan keuangan, pelaporan pajak masa (PPH 21, PPH 23, PPH 4 Ayat 2, PPN) Baik E-SPT, E-Faktur dan E Bupot Unifikasi serta pelaporan pajak tahunan (PPH 29)
Saya akuntan profesional yang dapat membuat laporan keuangan, pelaporan pajak masa (PPH 21, PPH 23, PPH 4 Ayat 2, PPN) Baik E-SPT, E-Faktur dan E Bupot Unifikasi serta pelaporan pajak tahunan (PPH 29)
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.



