Desain Logo Profesional
Desain Logo Profesional untuk Bisnis Anda yang dapat Anda banggakan. Saya bisa Mendesain logo dengan bagus, kreatif dan profesional untuk kemajuan Bisnis Anda, sehingga akan lebih dikenal banyak orang. ( handrawing, flat, minimalist ataupun modern ) Anda akan menerima desain Logo terbaik dan berkualitas tinggi dari karya saya. - FILE yang diterima JPG, PNG, PDF dll sesuai kesepakatan/ paket yang diambil. - Source File Untuk kebutuhan Presentasi anda. Chat saya untuk berdiskusi lebih lanjut. Mohon untuk melengkapi data yang kami butuhkan : 1. Nama Perusahaan : 2. Slogan Logo : (jika ada) 3. Deskripsi Singkat Perusahaan/Industri . 4. Target Audience. 5. Cantumkan warna yang di inginkan 6. Deskripsi style yang di inginkan : (jika ada) 7. Referensi Logo yang di inginkan : (jika ada)
Langkah PekerjaanUntuk Desain Logo Profesional
- 1. Buyer memberikan diskripsi detail logo ( seperti nama, slogan, warna, referensi dll )
- 2. Desainer membuat konsep dasar logo ( Desainer akan memberikan konsep desain )
Harga paket untuk Desain Logo Profesional
STANDAR
Rp99,0 rbBASIC - 1 KONSEP Design Logo. - Source File - 1 File JPG High Resolution - 1 File PNG Transparan - 1 Mockup logo standart - Color Code - Pengerjaan 1- 2 hari - 3X Revisi ( 1 Mayor + 2 Minor) - Harga Rp. 99.000 *) Mohon dengan sangat agar memberikan brief atau rancangan design dengan jelas. Kami hanya mengerjakan apa yang telah diskusikan diawal
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.