Layanan Editing, Proofreading, dan Parafrase Buku dan Karya Ilmiah (IN)
Udah coba editing sendiri, tapi tulisanmu masih banyak kesalahan? Ternyata, banyak lho penulis yang masih sering mengalami writing errors seperti ini. Faktanya, ada banyak hal yang harus kamu perhatikan untuk mengatasi masalah writing errors kalau mau menghasilkan tulisan yang berkualitas, mulai dari memperhatikan kesesuaian tulisan dengan EYD dan KBBI, sampai menilai kesesuaian alur dan logika tulisan. Tenang, sudah waktunya kamu tingkatin kualitas tulisanmu bareng saya. Kamu bisa konsultasi dulu mengenai naskah kamu dengan klik tombol "chat & nego" di bawah!
Langkah PekerjaanUntuk Layanan Editing, Proofreading, dan Parafrase Buku dan Karya Ilmiah (IN)
- 1. Diskusi dan negosiasi
- 2. Mencapai kesepakatan dengan pelanggan
Harga paket untuk Layanan Editing, Proofreading, dan Parafrase Buku dan Karya Ilmiah (IN)
Paket Ekspres Novel/Kumpulan Cerpen/Buku Nonfiksi
Rp300,0 rb1. Maksimal 100 halaman 2. Lebih dari 100 halaman, dikenakan biaya Rp1000 per halaman 3. Penyesuaian kata dan ejaan sesuai KBBI dan EYD V 4. Free diskusi tentang alur, plot hole (kelogisan cerita), dan lainnya 5. Catatan selama proses editing 6. Parafrase gratis 7. Kesempatan revisi tidak terbatas
Paket Reguler
Rp50,0 rbHarga: 50.000 per 5 halaman A4. Revisi tanpa batas dan bebas diskusi.
Paket Ekspres
Rp50,0 rbHarga: 60.000 per 5 halaman A4. Revisi tanpa batas dan bebas diskusi.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.