Desain Logo Perusahaan/UMKM

0,0

Saya menawarkan layanan desain grafis profesional yang menggabungkan kreativitas tinggi dengan perhatian terhadap detail. Mulai dari desain logo yang mencerminkan identitas merek Anda, brosur dan poster yang menarik, hingga desain media sosial yang dapat meningkatkan engagement. Saya juga menyediakan desain kemasan produk yang inovatif. Dengan pengalaman bertahun-tahun di industri ini, saya menggunakan teknik dan software terbaru untuk memastikan kualitas terbaik. Komunikasi yang responsif dan jelas serta fleksibilitas dalam menyesuaikan kebutuhan proyek Anda adalah keunggulan utama saya. Mari bekerja sama untuk menciptakan karya visual yang luar biasa!

Langkah PekerjaanUntuk Desain Logo Perusahaan/UMKM

  • 1. Kita mulai dengan ngobrol untuk memahami apa yang Anda inginkan dan butuhkan dari desain ini. Anda bisa berbagi ide, preferensi warna, dan gaya yang Anda suka.
  • 2. Saya akan membuat beberapa konsep awal berdasarkan diskusi kita. Anda akan mendapatkan beberapa pilihan desain untuk dipilih dan memberikan masukan.

Harga paket untuk Desain Logo Perusahaan/UMKM

Ekonomis

Rp150,0 rb
Waktu pengerjaan 4 hari

File Jpeg dan PDF


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.