Jasa Penulisan Artikel/Konten Blog Lulus Copas

0.0

Open Jasa pembuatan artikel/konten Blog lulus Copy aste dan SEO Friendly.

Langkah Pekerjaan

Untuk Jasa Penulisan Artikel/Konten Blog Lulus Copas

  • 1. Pembeli memberikan kategori atau niche yang di inginkan
  • 2. Pengerjaan dilakukan setelah sepakat dengan niche yang di igninkan.
Paket
Standard100 Rb
Waktu pengerjaan 2 hari

File di berikan dalam bentuk Dokumen Word. Tidak disertai gambar pendukung. jumlah kata 500-600 kata


Chat and Nego
Premium130 Rb
Waktu pengerjaan 2 hari

File di berikan dalam bentuk Dokumen Word. Disertai 3 gambar pendukung. jumlah kata 500-600 kata


Chat and Nego
Pertamax190 Rb
Waktu pengerjaan 2 hari

File di berikan dalam bentuk Dokumen Word. Disertai gambar pendukung dan desain cover postingan. jumlah kata 800-900 kata


Chat and Nego
Freelancer
Erik
Erik

Blogger Full time, Mengerjakan Proyek pembuatan Website prusahaan, Content Writer (Pemenang Lomba Blog Bulanan) dan hal lainnya.

Blogger Full time, Mengerjakan Proyek pembuatan Website prusahaan, Content Writer (Pemenang Lomba Blog Bulanan) dan hal lainnya.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
-
Ulasan dari karyawan
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Cara mempekerjakan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.