





Jasa Pendaftaran dan Perpanjangan Merek Dagang di Dirjen Hak & Kekayaan Intelektual
Pendaftaran merek adalah kunci utama untuk melindungi brand bisnis agar tidak dicopy oleh orang lain. Apakah Anda ingin brand yang sudah dibangun susah payah, tiba-tiba direbut kompetitor hanya karena tidak mendaftarkannya? pasti sangat merugikan pihak yang telah memiliki merek tersebut sejak awal bisnis dibangun. Untuk itu diperlukan pendaftaran merek pada Dirjen Hak dan Kekayaan Intelektual. Data-data yang diperlukan untuk pendaftaran merek adalah: 1. Etiket maupun label dari suatu merek 2. Tanda tangan permohonan merek dagang 3. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan
Untuk Jasa Pendaftaran dan Perpanjangan Merek Dagang di Dirjen Hak & Kekayaan Intelektual
- 1. Penerima Kerja akan melakukan Pengecekan Merek Dagang Terdaftar
- 2. Pemberi Kerja melengkapi data/dokumen yang diperlukan
Paket
1. Tanda terima Pendaftaran Merek 2. Surat Pernyataan Pendaftaran Merek 3. Sertifikat Merek (persetujuan kurang lebih 2 tahun) 4. Setelah Merek disetujui, maka masa berlaku sertifikat adalah 10 tahun.
1. Tanda terima Pendaftaran Merek 2. Surat Pernyataan Pendaftaran Merek 3. Sertifikat Merek (persetujuan kurang lebih 2 tahun) 4. Setelah Merek disetujui, maka masa berlaku sertifikat adalah 10 tahun.
1. Tanda terima Perpanjangan Merek 2. Sertifikat Perpanjangan Merek (setelah data lengkap) 3. Perpanjangan Merek berlaku selama sepuluh tahun.
1. Tanda terima Perpanjangan Merek 2. Sertifikat Perpanjangan Merek (setelah data lengkap) 3. Perpanjangan Merek berlaku selama sepuluh tahun.
Freelancer
Pengalaman lima tahun dalam pengurusan permohonan baru, perubahan perizinan OSS RBA yaitu NIB (Nomor Induk Berusaha), perijinan awal bagi pelaku usaha perorangan maupun badan usaha dan Sertifikat Standar Tanpa Verifikasi. Pengalaman dalam pendaftaran dan perpanjangan merek dagang di Dirjen KI.
Pengalaman lima tahun dalam pengurusan permohonan baru, perubahan perizinan OSS RBA yaitu NIB (Nomor Induk Berusaha), perijinan awal bagi pelaku usaha perorangan maupun badan usaha dan Sertifikat Standar Tanpa Verifikasi. Pengalaman dalam pendaftaran dan perpanjangan merek dagang di Dirjen KI.
-
-
-
11 menit
Ulasan dari karyawan
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.