Jasa Pengurusan NIB dan Perizinan OSS RBA-Usaha Mikro dan Kecil
Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS RBA adalah Perijinan Awal bagi Pelaku Usaha Perorangan atau Badan Usaha untuk melaksanakkan kegiatan usaha di Indonesia. Dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus NIB OSS RBA, adalah sebagai berikut: 1. Badan Usaha (PT, CV, Firma, Yayasan dan Perkumpulan): a. Akta Pendirian dan Pengesahan dari Menkumham b. Akta Perubahan terakhir dan Keputusan/Pemberitahuan dari Menkumham c. NPWP Badan d. KTP dan NPWP Direksi/Pengurus e. Data Bidang usaha/KBLI yang akan diinput, seperti lokasi usaha, modal kerja 3 bulan dan kapasitas produksi f. Email dan Password Badan (jika belum ada, free pembuatan email Badan) 2. Perorangan: a. KTP dan NPWP Perorangan/Penanggung Jawab b. Data Bidang usaha/KBLI yang akan diinput, seperti lokasi usaha, modal kerja 3 bulan dan kapasitas produksi c. Email dan Password (jika belum ada, free pembuatan email) Proses cepat, terpercaya dan menerima konsultasi perihal pengurusan perizinan tersebut.
Langkah PekerjaanUntuk Jasa Pengurusan NIB dan Perizinan OSS RBA-Usaha Mikro dan Kecil
- 1. Pemberi Kerja melakukan konsultasi bidang usaha dengan Penerima Kerja
- 2. Melakukan identifikasi bidang usaha dengan Pemberi Kerja
Harga paket untuk Jasa Pengurusan NIB dan Perizinan OSS RBA-Usaha Mikro dan Kecil
Paket 600
Rp600,0 rbPemberi Kerja hanya memperoleh dokumen dalam bentuk file .pdf. Harga tidak termasuk: pencetakan dan pengiriman file.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.