Service 3D Animation Video

5
Terjual 2 kali

Hanya dengan memberikan konsep sesuai dengan yang anda inginkan saya akan mewujudkanya dengan Animasi 3D yang mengagumkan dan yang terpenting adalah... BEBAS REVISI SAMPAI PUAS Keterangan lebih lanjut Saya akan mengerjakan semua permintaan anda secara professional dengan membuat Animasi 3D untuk Iklan, Explainer , Tugas Dll. Cukup memberikan saya konsep dan storyboard saya akan mengubahnya menjadi Animasi 3D yang menarik menggunakan software BLENDER 3D

Langkah Pekerjaan

Untuk Service 3D Animation Video

  • 1. KONSEP
  • 2. PENGERJAAN
Paket
Paket Basic1 Jt
Waktu pengerjaan 7 hari

Harga disesuaikan dengan tarif per detik animasi juga kerumitan permintaan CLIENT, Konsep harus di kirimkan matang2 terlebih dahulu karena ketika sudah deal tidak bisa dirubah karena penambahan harga tak bisa dilakukan di FASTWORK ketika saya sudah mulai bekerja. semua BEBAS REVISI seumur hidup dan file yang dikirimkan bisa sesuai kemauan CLIENT.


Paket Standar90 Rb
Waktu pengerjaan 7 hari

3 detik animasi dengan menggunakan template atau bahan 100% dari client - Rp 90.000 - Tanpa revisi - Selesai 7 hari - Hasil akhir mp4/mov/mpeg


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.