Logo Premium 24 Jam Jadi

Terjual 3 kali
5,0

Logo premium 24 jam jadi Kami melayani pembuatan logo dengan harga mulai dari 300 ribu. Proses sangat cepat bisa 1 hari jadi, maksimal 3 hari. Logo untuk berbagai jenis bisnis baik untuk perseorangan, perusahaan kecil atau besar, yayasan, sekolah dll.

Langkah PekerjaanUntuk Logo Premium 24 Jam Jadi

  • 1. Sistem pengerjaan adalah setelah anda memesan, Anda harus menjelaskan tema logo, warna dan tipe logo (simbol, inisial atau teks/typography)
  • 2. lalu saya akan membuat draft terlebih dahulu lalu dikirimkan kepada anda.

Harga paket untuk Logo Premium 24 Jam Jadi

Logo type atau initial tanpa gambar

Rp1,2 jt
Waktu pengerjaan 3 hari

Logo type / initial icon file yang diterima dalam bentuk png / adobe ilutrator / coreldraw/ svg, dll. revisi maksimal 2x.


Logogram logo dengan gambar

Rp600,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

Logogram file yang diterima dalam bentuk png / adobe ilutrator / coreldraw/ svg, dll. revisi maksimal 2x.


Desain Logo Kilat 24 jam

Rp200,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Logogram/logotype/initial file yang diterima dalam bentuk png / adobe ilutrator / coreldraw/ svg, dll. revisi maksimal 2x.


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.