Legal Contract Review, Legal Translations, Legal Opinion, Letter of Notification/Subpoena, POA

Terjual 1 kali
0,0

Legal Contract Review : Mengkaji. merevisi, mereview kontrak/perjanjian bisnis, perjanjian jasa, perjanjian jual beli, sewa dan perjanjian terkait lainnya (Dibawah Tangan) Legal Translations (Unofficial) : Menerjemah suatu dokumen hukum dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris dan sebaliknya Legal Opinion : Membuat suatu opini hukum terhadap suatu transaksi/isu/permasalahan hukum Letter of Notification/Subpoena : Membuat surat teguran/somasi POA : Menyiapkan Surat Kuasa baik secara umum atau khusus Langkah Pekerjaan 1. Menerima informasi/keluhan/aduan/concern terlebih dahulu dari Klien 2. Meninjau/Mereview/Draft dokumen yang diberikan (1st review) 3. Meminta informasi tambahan dan/atau dokumen tambahan apabila diperlukan 4. Mendapatkan feedback kembali dari Klien 5. Finalisasi Dokumen

Paket: 1 paket

Rp2,0 jt
Waktu pengerjaan 3 hari

- File dalam versi word (draft) dan pdf (final), terima revisi 2 (dua) kali - Durasi H+2 dari dokumen diberikan - Range Harga dari IDR 2.000.000 (negotiable) tergantung dari level risiko dan tingkat kerumitan suatu dokumen


Freelancer
fahmiadi
fahmiadi

Currently working as a Head of Legal at the best Brokerage/Investment Banking in Indonesia and has obtained master degree inland, I am a sworn advocate by the High Court of Jakarta and i do basic lawyering based on personal demand. (8 years experience)

Currently working as a Head of Legal at the best Brokerage/Investment Banking in Indonesia and has obtained master degree inland, I am a sworn advocate by the High Court of Jakarta and i do basic lawyering based on personal demand. (8 years experience)

Penyelesaian
100%
Terjual
1 kali
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.