JASA PEMBUATAN DAN PELAPORAN SPT MASA PPH, PAJAK UMKM

0,0

Halo! 👋 Terima kasih sudah mampir ke layanan saya. Saya menyediakan berbagai layanan perpajakan untuk pribadi maupun usaha, antara lain: ✅ Konsultasi pajak ✅ Buat NPWP & EFIN ✅ Kode billing ✅ Laporan keuangan ✅ SPT Tahunan (Pribadi, UMKM, Badan) ✅ SPT Masa ✅ Pengajuan NSFP 📌 Alur kerja singkat: 1. Diskusi & sepakati layanan + biaya 2. Kirim dokumen yang dibutuhkan 3. Saya proses sesuai jadwal 4. Kirim hasil + revisi bila perlu 5. Kirim laporan akhir Silakan infokan kebutuhan kamu, ya 😊 Saya siap bantu urus pajakmu dengan cepat & rapi 💼✨

Paket: 3 paket

Jasa Konsultasi Perpajakan Pribadi, UMKM

Rp60,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari Jumlah Revisi Tak terbatas

Konsultasi permasalahan pajak beserta solusinya sesuai dengan peraturan perpajakan. Konsultasi dapat dilakukan via chat / call.


Jasa Pelaporan SPT Masa PPh, PPN, UMKM

Rp75,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari Jumlah Revisi Tak terbatas

Membuat dan melaporkan SPT Masa PPh, PPN, UMKM Customer cukup menyiapkan laporan keuangan / pencatatan omset


Paket Lengkap

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari Jumlah Revisi Tak terbatas

Mendapatkan seluruh benefit paket pekerjaan. Harga lebih murah daripada membeli 2 paket bersamaan


Freelancer
Fahmi Wijaya
Fahmi Wijaya

Freelancer pajak bersertifikat Brevet A & B, siap bantu urus SPT, PPh 21/23, PPN, dan konsultasi pajak pribadi/UMKM. Proses cepat, rapi, dan sesuai aturan. Layanan online, praktis tanpa ribet. Fokus Anda pada bisnis, urusan pajak serahkan pada saya!

Freelancer pajak bersertifikat Brevet A & B, siap bantu urus SPT, PPh 21/23, PPN, dan konsultasi pajak pribadi/UMKM. Proses cepat, rapi, dan sesuai aturan. Layanan online, praktis tanpa ribet. Fokus Anda pada bisnis, urusan pajak serahkan pada saya!

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.