Penyusunan dan Pelaporan PPh masa dan SPT Tahunan Badan dan Pribadi

Terjual 2 kali
5,0

Salah satu kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang tidak bisa dihindari adalah membayar pajak. Untuk memudahkan Wajib Pajak, Pemerintah memutuskan untuk memfasilitasi Wajib Pajak menyelesaikan kewajiban perpajakannya secara Online dengan menggunakan Website Direktorat Jendral Pajak. Masih bingung dengan cara melapornya... jangan khawatir.. sebagai salah satu staff pajak yang telah berpengalaman menangani berbagai perusahaan dalam kewajiban perpajakan siap membantu permasalahan anda Dapat menangani Penyusunan dan Pelaporan PPh 21, PPh 22, Bupot PPh 23, PPh 4 ayat 2, SPT Tahunan Orang Pribadi, SPT Tahunan Badan non PKP, Pengajuan E-Fin dan Pembuatan Kode Billing.

Langkah PekerjaanUntuk Penyusunan dan Pelaporan PPh masa dan SPT Tahunan Badan dan Pribadi

  • 1. Wajib Pajak menyampaikan Kebutuhan terkait Pelaporan Perpajakannya
  • 2. Penawaran dan Negosiasi jasa dan harga

Harga paket untuk Penyusunan dan Pelaporan PPh masa dan SPT Tahunan Badan dan Pribadi

Konsultasi

Rp 60 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

- Penjelasan tentang pajak secara umum (Pajak Penghasilan Pasal 21,22,23,25,26, PPN dan 4 ayat 2) - Penjelasan E-Billing, E-Filling, E-SPT


Paket : Penyusunan Dan Pelaporan - SPT Masa 1 Jenis Pajak (PPh 21, 23, 25, 26, dan PPN)

Rp 200 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

- Perhitungan pajak dalam bentuk excel - E-Billing dalan bentuk PDF - Pengerjaan E-SPT & E-Filling - Laporan SPT Masa - Bukti penerimaan elektronik


Rekonsiliasi Fiskal

Rp 400 rb
Waktu pengerjaan 7 hari

- Menganalisa elemen penyesuaian untuk menentukan pengaruhnya terhadap laba usaha kena pajak. - Mengoreksi fiskal dengan memantau angka koreksi fiskal negatif dan positif. - Menyusun laporan keuangan secara fiskal sebagai lampiran SPT tahunan pajak penghasilan


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.