Ubah UI dari Figma/Sketch ke Website: HTML, ReactJS, NextJS
Saya menawarkan layanan profesional untuk mengubah desain UI dari Figma atau Sketch menjadi website yang sepenuhnya fungsional. Dengan keahlian dalam teknologi modern, saya memastikan hasil akhir yang responsif, cepat, dan sesuai dengan desain asli Anda. Apakah Anda membutuhkan halaman sederhana atau aplikasi web kompleks, saya siap membantu mewujudkan visi Anda menjadi kenyataan. Anda dapat memilih menggunakan teknologi yang saya sediakan: - HTML - CSS - Javascript - Tailwind - ReactJS - NextJS.
Langkah PekerjaanUntuk Ubah UI dari Figma/Sketch ke Website: HTML, ReactJS, NextJS
- 1. Kirimkan desain yang anda miliki dalam bentuk jpg, png atau kirimkan link desain online
- 2. Client konsultasi kebutuhan yang ingin disesuaikan
Harga paket untuk Ubah UI dari Figma/Sketch ke Website: HTML, ReactJS, NextJS
Paket HTML
Rp200,0 rbKonversi 1 halaman ke HTML dan CSS/TailwindCSS Anda akan mendapatkan: • 1 halaman desain dikonversi menjadi kode • Hasil yang sesuai dengan desain Anda • Desain responsif • Source code lengkap • Revisi tanpa batas Diskon 10% untuk Konversi 5 Halaman
Paket ReactJS, NextJS
Rp250,0 rbKonversi 1 Halaman ke ReactJS/NextJS dan CSS/TailwindCSS Anda akan mendapatkan: • 1 halaman desain dikonversi menjadi kode • Hasil yang sesuai dengan desain Anda • Desain responsif • Source code lengkap • Revisi tanpa batas Diskon 10% untuk Konversi 5 Halaman
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.