Konsultasi Hubungan Industrial - Hubungan Kerja (Hak, PHK, etc.) , Jaminan Sosial, PKWT, PP, PKB etc

0,0

Berpengalaman di bidang hukum dengan spesialisasi pada bidang relasi hubungan industrial selama lebih dari 5 (lima tahun), saya memiliki kompetensi dalam memberikan pendampingan serta pertimbangan terkait dengan berbagai permasalahan diantaranya: (-) Hubungan Kerja. (-) Teknis Penanganan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Hak, PHK, Kepentingan) termasuk segala perhitungan hak Pekerja, Opsi PHK dan tata beracara litigasi serta non-litigasi (Perundingan Bipartit, Mediasi/konsiliasi, Perjanjian Bersama). (-) Teknis Penyelenggaraan Jaminan Sosial. (-) Ketentuan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan (UU 13 2003 jo. UU 6 2023) serta ketentuan pelaksananya. (-) Teknis Pembuatan berbagai produk sarana hubungan industrial (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, Struktur & Skala Upah, Lembaga Kerja Sama Bipartit, Pencatatan SP/SB) Dengan senang hati saya akan mendengarkan, memahami dan memberikan solusi terbaik terkait dengan kebutuhan yang Bapak/Ibu kehendaki. Yuk Sharing!

Langkah PekerjaanUntuk Konsultasi Hubungan Industrial - Hubungan Kerja (Hak, PHK, etc.) , Jaminan Sosial, PKWT, PP, PKB etc

  • 1. Pelanggan melakukan komunikasi terkait dengan kebutuhan dan/atau permasalahannya
  • 2. Freelancer memproses kebutuhan dan/atau permasalahan pelanggan sesuai dengan yang diinginkan dan menyepakati jangka waktu yang dibutuhkan dengan pelanggan

Harga paket untuk Konsultasi Hubungan Industrial - Hubungan Kerja (Hak, PHK, etc.) , Jaminan Sosial, PKWT, PP, PKB etc

Konsultasi Bebas

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Informasi terkait segala hal mendasar yang tercantum di dalam Deskripsi Pekerjaan (segala hal menyangkut hubungan industrial)


Konsultasi Lanjutan

Rp200,0 rb
Waktu pengerjaan 30 hari

Pendampingan secara komprehensif dengan melalui kontak langsung freelancer hingga permasalahan yang dialami oleh pelanggan selesai


Pembuatan Draft PKWT, PP, PKB

Rp150,0 rb
Waktu pengerjaan 7 hari

Membuat Konsep PKWT, PP, PKB sesuai dengan kebutuhan Perusahaan


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.