Desain Logo Profesional untuk Perusahaan

0,0

Saya berpengalaman dibidang desain logo atau branding perusahaan. sudah ribuan logo yang saya buat sejak 2016. Silahkan Pesan Kebutuhan Logo anda. dan Biarkan Kualitas Pekerjaan saya yang Berbicara. Untuk memulai pekerjaan Silahkan untuk melengkapi data yg dibutuhkan : 1. Nama Bisnis/Perusahaan/komunitas : 2. Slogan Logo : (jika ada) 3. Deskripsi Singkat Bisnis/Perusahaan/Komunitas : 4. Target Konsumen/Audience : 5. Kombinasi Warna yg diinginkan : 6. Referensi style/Jenis logo : 7. Catatan Tambahan : (jika ada)

Freelancer
fdesignc
fdesignc

Halo ! Saya adalah seorang Desainer Grafis di beberapa situs Freelance Desain. Saya bergelut di bidang desain Grafis sejak tahun 2014 sampai sekarang. "Selanjutnya biarkan Karya saya berbicara lebih detail kepada anda"

Halo ! Saya adalah seorang Desainer Grafis di beberapa situs Freelance Desain. Saya bergelut di bidang desain Grafis sejak tahun 2014 sampai sekarang. "Selanjutnya biarkan Karya saya berbicara lebih detail kepada anda"

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
4 jam
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.