Jasa Hukum Litigasi dan Nonlitigasi

0,0

Saat ini saya berprofesi Advokat, berpengalaman lebih dari 5 (lima) tahun. Selama waktu tersebut saya berpengalaman dalam menangani/menyelesaikan perkara-perkara, baik litigasi maupun non-litigasi. Langkah Pekerjaan 1. Pemberi kerja menyampaikan maksud dan tujuan pekerjaannya 2. Diskusi antara pemberi kerja dengan freelance 3. Penerima kerja menyampaikan penawarannya untuk melakukan pekerjaan 4. Pekerjaan dilakukan, report kepada pemberi kerja, lalu pekerjaan selesai

Paket: 2 paket

Nonlitigasi-Legal Drafting

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 5 hari

Untuk drafting, revisi 1x Pengiriman Draft dahulu, apabila sudah setuju akan dikirimkan Draft final. Selain itu, dapat melakukan jasa hukum nonlitigasi lainnya.


Jasa Hukum Litigasi

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

Konsultasi hukum dan untuk langkah lebih lanjut, dalam hal litigasi, akan dikomunikasikan lebih lanjut.


Freelancer
fgritonga
fgritonga

Saya sebagai Advokat dan Konsultan Hukum, keahlian di bidang hukum baik litigasi dan nonlitigasi, seperti litigasi perdata & pidana, kepailitan dan PKPU, hukum bisnis, hukum ketenagakerjaan, hukum keluarga, layanan Probono, konsultasi hukum, legal audit, legal drafting, dan auditor hukum.

Saya sebagai Advokat dan Konsultan Hukum, keahlian di bidang hukum baik litigasi dan nonlitigasi, seperti litigasi perdata & pidana, kepailitan dan PKPU, hukum bisnis, hukum ketenagakerjaan, hukum keluarga, layanan Probono, konsultasi hukum, legal audit, legal drafting, dan auditor hukum.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.