Pembuatan Badan Hukum (PT/CV/Yayasan/PT Perseorangan)

0,0

Langkah Pekerjaan Untuk Jasa pembuatan Legalitas PT dan CV 1. konsultasi 2. Pemilihan Nama PT/CV dan Kode KBLI 3. Proses pembayaran 4. Proses Akta pendirian 5. Draft / Minuta Akta Pendirian 6. Proses SK kemenkumham, NIB, NPWP Langkah Pekerjaan 1. Menentukan Nama Perseroan/CV/Yayasan, KBLI dan Penyerahan Berkas 2. Permohonan Pengecekan Nama Badan Hukum (Pembayaran) 3. Pembuatan dan Penandatangan Minuta dan Akta Notaris 4. Proses Pengajuan SK KEMENKUMHAM RI 5. Proses Pembuatan NPWP Badan Hukum (Dilakukan Online Oleh Direksi/Persero Aktif/Ketua Yayasan) 6. Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Badan Hukum 7. Penyerahan Hasil Kerja

Paket: 3 paket

Jasa Pembuatan PT (Perseroan Terbatas)

Rp6,5 jt
Waktu pengerjaan 5 hari

Berkas yang di dapat Adalah, Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NIB, NPWP


Jasa Pembuatan CV (Perseroan Komanditer)

Rp4,7 jt
Waktu pengerjaan 5 hari

Berkas yang di dapat Adalah, Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NIB, NPWP


Jasa Pembuatan Yayasan

Rp5,5 jt
Waktu pengerjaan 5 hari

Berkas yang di dapat Adalah, Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NIB, NPWP


Freelancer
fibisaqe
fibisaqe

Saya seorang Staff Kenotariatan selama kurang lebih 7 Tahun. Saya mengkhususkan diri dalam jasa Pembuatan Tugas Hukum, Pendirian Badan Hukum, Pembuatan Akta Notaris dan PPAT. dan di era Digitalisasi seperti saat-saat ini saya juga menekuni Coppywriter, Digital Marketing, dll. Mari diskusikan kebutuhan Anda.

Saya seorang Staff Kenotariatan selama kurang lebih 7 Tahun. Saya mengkhususkan diri dalam jasa Pembuatan Tugas Hukum, Pendirian Badan Hukum, Pembuatan Akta Notaris dan PPAT. dan di era Digitalisasi seperti saat-saat ini saya juga menekuni Coppywriter, Digital Marketing, dll. Mari diskusikan kebutuhan Anda.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.