Jasa konsultasi Perpajakan
Menyediakan jasa konsultasi terkait : 1. PPh Pasal 21 2. Pajak Pertambahan Nilai 3. PPh Pasal 23 4. PPh Pasal 25 5. Membuat Laporan Keuangan Langkah Pekerjaan 1. Login DJP Online 2. Masukkan NPWP dan Password 3. Menghitung PPh 21 4. Membuat e-billing PPh 21 dan SPT 5. Menghitung Pajak Pertambahan Nilai 6. Membuat SPT Masa PPN 7. Membuat E-Billing 8. Membuat laporan keuangan 9. Menghitung PPh Pasal 25 dan angsuran PPh Pasal 25 10. Membuat E-Billing, dst.
Paket: 3 paket
PPh 21, PPh Pasal 23
Rp100,0 rbFile Kerja dalam bentuk PDF, 2 kali revisi.
PPN (SPT Massa), PPh Pasal 4 ayat 2
Rp200,0 rbFile dalam bentuk PDF, 2 kali revisi.
Membuat Laporan Keuangan dan SPT Tahunan Badan
Rp400,0 rbFile dalam bentuk Microsoft Excel, dan PDF. 3 kali revisi.
Saya Merupakan seorang yang disiplin dan teliti. Saya menyukai angka dan mampu membuat laporan keuangan.
Saya Merupakan seorang yang disiplin dan teliti. Saya menyukai angka dan mampu membuat laporan keuangan.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.





