Design Graphic System (Brand Guideline)

0,0

Menggunakan referensi lokal dan interlokal untuk "build from scratch graphic design system" khususnya Brand Guideline. Berpengalaman mengerjakan brand nasional dan lokal untuk perlakuan offline maupun online, baik bitmap base ataupun vector. Langkah Pekerjaan 1. Brief Pekerjaan 2. Koordinasi Asset Visual (kreatif) 3. Kesepakatan Harga dan Dateline 4. Draft File & Koordinasi Revisi/Penambahan 5. Penyerahan Final/Output Pekerjaan

Paket: 1 paket

Rp1,5 jt
Waktu pengerjaan 2 hari

File PDF Aktif (Editable) File PNG HIRES


Freelancer
flyingfrog
flyingfrog

Halo, Saya mengerjakan Desain grafis 2D untuk kebutuhan branding system, corporate identity, offline/online campaign material dan creative deck untuk pitch/presentasi event offline/online maupun strategi pemasaran.

Halo, Saya mengerjakan Desain grafis 2D untuk kebutuhan branding system, corporate identity, offline/online campaign material dan creative deck untuk pitch/presentasi event offline/online maupun strategi pemasaran.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.