Pengetikan Ulang, Pasti Jadi 1 HARI

0,0

Mengetikkan ulang dokumen ke dalam format Ms Word, dari format PDF/JPG file/Buku cetak. Dengan hasil yang akurat, tepat dan rapi. Keterangan lebih lanjut 1. Mengetikkan ulang dokumen ke dalam format Ms Word, dari format PDF/JPG file/Buku cetak. 2. Hasil pengetikan akurat, sesuai dengan file tulisan aslinya. 3. Hanya menerima dokumen dengan tulisan latin (tulisan english/indonesia saja). 4. Hasil tepat waktu sesuai kesepakatan.

Langkah PekerjaanUntuk Pengetikan Ulang, Pasti Jadi 1 HARI

  • 1. Penawaran dan penjelasan detail pekerjaan
  • 2. Kesepakatan harga dan waktu pengerjaan

Harga paket untuk Pengetikan Ulang, Pasti Jadi 1 HARI

Paket Reguler

Rp 40 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

1. File final dalam bentuk .doc 2. Pengerjaan dalam waktu 24 jam sejak kesepakatan dimulai. 3. Harga per 500 kata (untuk dokumen lebih banyak akan mendapat potongan harga). 4. Hanya 1 kali revisi.


Paket Premium

Rp 40 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

1. File final dalam bentuk .doc 2. Pengerjaan dalam waktu 24 jam sejak kesepakatan dimulai. 3. Harga per 1000 kata (untuk dokumen lebih banyak akan mendapat potongan harga) 4. Revisi maksimal 3 kali.


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.