Terjemahan Dokumen oleh Penerjemah Pemerintah
Seorang Penejermah Pemerintah yang tersertifikasi Ikaten Penerjemah Pemerintah Indonesia (IPPI) dan memiliki SK Fungsional Penerjemah dari Kementerian Hukum dan HAM. Menerjemahkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti naskah kerja sama, KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, IJazah, dan sebagainya. Dapat digunakan untuk pengurusan VISA luar negeri. Langkah Pekerjaan 1. Klien menghubungi Freelancer melalui Fastwork, dan memilih paket. 2. Klien memberikan rincian pekerjaan. 3. Negosiasi Harga dan Waktu Pengerjaan 4. Setelah sepakat, klien melakukan pembayaran 5. Freelancer mengerjakan terjemahan dan memberikan hasil terjemahan sesuai target waktu.
Paket: 1 paket
Penerjemahan Dokumen
Rp200,0 rbPenerjemaan oleh Penerjemah Pemerintah Tersertifikasi IPPI (Ikatan Penerjemah Pemerintah Indonesia) yang juga sebagai Pejabat Fungsional Penerjemah Pemerintah.
Penerjemah Pemerintah Anggota Ikatan Penerjemah Pemerintah Indonesia (IPPI) sekaligus sebagai Pejabat Fungsional Penerjemah dari Kementerian Hukum dan HAM (Indonesia-Inggris dan Inggris Indonesia).
Penerjemah Pemerintah Anggota Ikatan Penerjemah Pemerintah Indonesia (IPPI) sekaligus sebagai Pejabat Fungsional Penerjemah dari Kementerian Hukum dan HAM (Indonesia-Inggris dan Inggris Indonesia).
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.



