Desain Logo Murah Bebas Revisi

0,0

Bisa desain logo apa saja dan bebas revisi, siap mengerjakan pekerjaannya dengan cepat. saya senang jika dapat membantu anda dalam mendesain logo perusahaan, channel gaming dan lain-lain Langkah Pekerjaan 1. Chat langsung ke akun fastwork saya 2. deskripsikan pekerjaan yang harus dilakukan 3. siap dikerjakan dengan cepat dan rapi

Paket: 2 paket

Desain Logo 1

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

File berupa PNG dan dapat revisi bebas


Desain Logo 2

Rp70,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

File dikirimkan dalam bentuk PNG, kuota revisi 3 kali


Freelancer
galuhdp
galuhdp

Saya Galuh Darmawan Putra biasa dipanggil Galuh, saya memiliki keahlian copy writing, desain logo, dan entry data. Saya bisa mengerjakan project sesuai dengan target, karena saya terbiasa bekerja dengan target

Saya Galuh Darmawan Putra biasa dipanggil Galuh, saya memiliki keahlian copy writing, desain logo, dan entry data. Saya bisa mengerjakan project sesuai dengan target, karena saya terbiasa bekerja dengan target

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.