DESAIN LOGO DAN MASKOT PREMIUM UNTUK UMKM DAN CORPORATE
Halo perkenalkan saya Ganes. Saya berpengalaman bekerja di bidang internet marketing khususnya branding dan marketing sejak 2016. Diantaranya bekerja di Drimhos Online Store, Redial Digital Branding, dan PT Unggul Panguripan Media. Memiliki pengalaman di bidang desain dan ilustrasi khususnya untuk logo dan maskot. Saya siap membantu Anda mewujudkan logo atau maskot yang Anda inginkan untuk usaha Anda. Sehat selalu!
Langkah PekerjaanUntuk DESAIN LOGO DAN MASKOT PREMIUM UNTUK UMKM DAN CORPORATE
- 1. Kirim data usaha Anda untuk referensi saya
- 2. Saya mengirim Konsep Sketsa berwatermark
Harga paket untuk DESAIN LOGO DAN MASKOT PREMIUM UNTUK UMKM DAN CORPORATE
PAKET PNG ONLY
Rp60,0 rbYang Anda dapatkan: 1. 1 konsep logo atau maskot 1 pose 2. File PNG/JPG logo atau maskot dengan resolusi 3000 x 3000 pixel 3, Bonus 2 item mockup 4. Revisi 2x
PAKET MASTER
Rp150,0 rbYang Anda dapatkan: 1. 1 konsep logo atau maskot 1 pose 2. File PNG/JPG logo atau maskot dengan resolusi 3000 x 3000 pixel 3. File master berupa file vector (Ai/CDR/eps) 4, Bonus 2 item mockup 5. Revisi sepuasnya
PAKET KOMPLIT
Rp400,0 rbYang Anda dapatkan: 1. 2 konsep logo atau maskot 2 pose 2. File PNG/JPG logo atau maskot dengan resolusi 3000 x 3000 pixel 3. File master berupa file vector (Ai/CDR/eps) 4. Bonus Mockup logo atau maskot (4 item) 5. Revisi sepuasnya 6. Zoom meeting konsultasi (opsional)
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.