Butuhrancangandesain Arsitektural Rumah Tinggal, Kost, Kantor, Cafe, Sekolah, Siteplan, dll.
Butuh rancangan desain/ re-desain : - scheme 2D / 3D interior, eksterior - scheme layout denah, tampak, potongan arsitektural - scheme landscape - cinema sketsa 3D Desain menggunakan Software Sketchup 3D Langkah Pekerjaan 1. Memberikan informasi berupa fungsi bangunan, luas, lokasi, jumlah penghuni, kebutuhan ruang, dll. 2. Proses pengerjaan layout 3. Asistensi scheme & layout (revisi apabila diperlukan) 4. Proses pengerjaan desain arsitektural dilakukan setelah revisi & disepakati 5. Menyerahkan hasil desain sesuai dari revisi & disepakati
Paket: 3 paket
scheme layout
Rp750,0 rbGambar yang didapatkan : - scheme layout denah Keterangan : 750rb/ 100m2 lebih dari 100m2 : fee 50rb/m2 1x revisi Hasil akhir JPG,PNG,PDF
scheme desain
Rp100,0 rbGambar yang didapatkan : - scheme layout denah - scheme facade - scheme 3d eksterior - scheme potongan arsitektural - scheme animasi bangunan Keterangan : 75rb/m2 2x revisi Hasil akhir JPG,PNG,PDF
scheme siteplan
Rp100,0 rbGambar yang didapatkan : - scheme layout siteplan - scheme rencana sirkulasi kendaraan - scheme rencana alur air hujan - scheme vegetasi Keterangan : 500/m2 (minimal 1ha) 2x revisi Hasil akhir JPG,PNG,PDF
freelancer scheme desain arsitektural, scheme 2D & 3D, layout denah, layout site.
freelancer scheme desain arsitektural, scheme 2D & 3D, layout denah, layout site.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.























