Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan: IDAK, CDAKB, dan Nomor AKL/AKD

0,0

Punya produk alat kesehatan tapi bingung harus mulai dari mana untuk mendapatkan izin edarnya? Saya bantu kamu dari awal sampai selesai — mulai dari klasifikasi produk, persiapan dokumen teknis, hingga pengajuan ke Kemenkes dan BPFK. Saya adalah konsultan perizinan dengan pengalaman menangani klien di industri alat kesehatan, mulai dari distributor lokal hingga perusahaan importir. Paham betul alur OSS, sistem e-regalkes, dan persyaratan teknis yang sering jadi hambatan di lapangan. Yang Saya Kerjakan IDAK (Izin Distribusi Alat Kesehatan) Persiapan dokumen pendirian dan legalitas perusahaan Penyusunan struktur organisasi dan daftar SDM teknis Pembuatan denah gudang dan sarana distribusi sesuai standar Pengajuan IDAK melalui sistem e-regalkes Kemenkes CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik) Gap analysis kondisi perusahaan terhadap standar CDAKB Penyusunan SOP distribusi, penyimpanan, dan penanganan keluhan Persiapan dokumen audit dan self-assessment Pendampingan inspeksi dari Dinas Kesehatan atau Kemenkes Nomor Izin Edar AKL/AKD Klasifikasi produk dan penelusuran HS Code Penyusunan dokumen teknis: IFU, label, CoA, uji kinerja Koordinasi uji sampel ke BPFK/laboratorium terakreditasi Pengajuan dan monitoring permohonan AKL (impor) atau AKD (dalam negeri) Kenapa Pilih Saya Berpengalaman langsung mengurus perizinan alat kesehatan, bukan sekadar teori Update regulasi terkini — termasuk perubahan Permenkes dan kebijakan OSS terbaru Komunikasi aktif dan transparan: kamu tahu progres di setiap tahap Dokumen rapi, terstruktur, dan siap audit Yang Kamu Dapatkan Checklist dokumen lengkap sesuai jenis izin Draft dokumen teknis (SOP, label, surat pernyataan, dll) File pengajuan siap upload ke sistem e-regalkes Laporan progres berkala via WhatsApp atau email Catatan: Biaya resmi/PNBP ke instansi pemerintah di luar harga paket layanan ini.

Paket: 6 paket

Pengurusan IDAK (Standar)

Rp25,0 jt
Waktu pengerjaan 45 hari Jumlah Revisi 5 Berapa kali

±45 hari kerja Layanan pengurusan Izin Distribusi Alat Kesehatan (IDAK) untuk perusahaan yang ingin menjalankan kegiatan distribusi alat kesehatan secara legal sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • Sertifikat IDAk

Pengurusan CDAKB (Express) Non-PIE: Rp 55.000.000

Rp55,0 jt
Waktu pengerjaan 45 hari Jumlah Revisi 5 Berapa kali

Layanan percepatan sertifikasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB), termasuk persiapan dokumen

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • Sertifikat CDAKB

Pengurusan CDAKB (Express) PIE (dengan audit): Rp 70.000.000

Rp70,0 jt
Waktu pengerjaan 65 hari Jumlah Revisi 5 Berapa kali

Layanan percepatan sertifikasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB), termasuk persiapan dokumen dan pendampingan audit (khusus PIE).

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • Sertifikat CDAKB

Pengurusan IDAK + CDAKB (Bundling Hemat)

Rp78,0 jt
Waktu pengerjaan 75 hari

Paket lengkap untuk perusahaan distribusi alat kesehatan yang ingin langsung memenuhi seluruh persyaratan legal (IDAK dan CDAKB) secara efisien.

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • Sertifikat IDAK & CDAKB

Pengurusan Izin Edar AKL/AKD

Rp25,0 jt
Waktu pengerjaan 25 hari Jumlah Revisi 5 Berapa kali

Layanan pendaftaran nomor izin edar alat kesehatan (AKL untuk impor / AKD untuk produksi dalam negeri).

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • Sertifikat AKL atau AKD

Pengurusan CPAKB (Express)

Rp75,0 jt
Waktu pengerjaan 65 hari Jumlah Revisi 5 Berapa kali

Layanan percepatan sertifikasi Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB) untuk produsen alat kesehatan.

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • Sertifikat CPAKB

Freelancer
gunawanmeg
gunawanmeg

Saya adalah seorang Corporate Legal di salah satu perusahaan di Tangerang. Keahlian saya adalah di bidang Legal Permit.

Saya adalah seorang Corporate Legal di salah satu perusahaan di Tangerang. Keahlian saya adalah di bidang Legal Permit.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.