Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa/SPT Tahunan (Pribadi & Badan Usaha)

Terjual 6 kali
5,0

Profesi Konsultan Pajak adalah profesi yang dijalankan oleh profesional yang memberikan jasa profesional dibidang perpajakan kepada wajib pajak. Konsultan Pajak adalah setiap orang atau individu yang dalam lingkungan pekerjaannya secara bebas memberikan jasa profesional kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jasa atau layanan yang ditawarkan antara lain : 1. Pembuatan Laporan Keuangan baik bulanan & tahunan. 2. Penghitungan & Pembuatan SPT PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 4 (2), PPh 25, PPh 26, PPh 29, PPN dll. 3. Pembuatan Faktur Pajak Keluaran melalui Efaktur 4. Penghitungan & Pembuatan SPT Badan & Orang Pribadi (OP) Tahunan. 5. Review Pajak & Laporan Keuangan. 6. Pembuatan Laporan Auditor 7. Restitusi Pajak. 8. Pemeriksaan Pajak. 9. Perhitungan & Pembuatan Payroll. 10. Pengurusan NPWP, PKP, E-Faktur. 11. DLL

Langkah PekerjaanUntuk Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa/SPT Tahunan (Pribadi & Badan Usaha)

  • 1. Konsultasikan kepada kami melalui Chat
  • 2. Pilih paket sesuai kebutuhan Anda

Harga paket untuk Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa/SPT Tahunan (Pribadi & Badan Usaha)

SPT Tahunan

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Pembuatan dan pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan (perusahaan). 1. Orang Pribadi (1-3 hari kerja) SPT Pribadi 1770 SS – 100rb SPT Pribadi 1770 S – 200rb SPT Pribadi 1700 – 400rb 2. Badan (Perusahaan) (5-7 hari kerja) SPT Badan 1771, pendapatan < 4,8M/th – 1 jt SPT Badan 1771, pendapatan > 4,8M/th – 1,5 jt


SPT Masa / Bulanan

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Pembuatan dan pelaporan SPT masa perusahaan maupun perorangan, 1. PPH 21 / PPH 26 / PPH Final 4 (2) (1 hari kerja – 250rb) 2. PPH 23 / PPN (2 hari kerja – 350rb)


Pembukuan dan Audit Laporan Keuangan

Rp400,0 rb
Waktu pengerjaan 5 hari

Laporan keuangan bulanan (excel) mulai dari pembukuan atau pencatatan hingga ke laporan keuangan. Meliputi Jurnal, Ledger, Trial Balance, Neraca dan Laba/Rugi. Untuk custom paket (misal pembukuan dan SPT Masa) serta konsultasi silahkan chat kami, bisa kami pilihkan paket yang optimal untuk kebutuhan perusahaan anda.


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.