LAYANAN JASA HUKUM (NON LITIGASI DAN LITIGASI) BIDANG HUKUM BISNIS DAN PERDATA UMUM

0,0

Perkenalkan saya HARI ADIMAS, Advokat (Pengacara) / Lawyer dan Konsultan Hukum pada Kantor HARI ADIMAS LEGAL PARTNERSHIP. Saya Lulus Fakultas Hukum pada thn 2004 dan telah berpraktik di bidang hukum sejak thn. 2008 hingga saat ini. Saya tergabung dalam Organisasi Advokat (Pengacara) : PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia). Dalam memberikan Layanan Jasa Hukum, saya memfokuskan diri pada bidang HUKUM BISNIS dan HUKUM PERDATA UMUM. Adapun Bidang Hukum Bisnis meliputi : Hukum Perusahaan, Investasi, Jaminan / Guarantee, Kerjasama Bisnis, Persaingan Usaha, Perindungan Konsumen, Perjanjian / Kontrak Transaksi Bisnis dll sedangkan Bidang Hukum Perdata Umum meliputi : Hukum Keluarga (Perkawinan, Cerai dan Waris), Hukum Perjanjian pada umumnya, bidang pertanahan (Agraria) dan Hukum Keperdataan pada umumnya. Demikian ulasan singkat mengenai diri saya. atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan Terima Kasih.

Langkah PekerjaanUntuk LAYANAN JASA HUKUM (NON LITIGASI DAN LITIGASI) BIDANG HUKUM BISNIS DAN PERDATA UMUM

  • 1. Mengidentifikasi Permasalahan secara umum
  • 2. Mengidentifikasi Issue yang berkembang

Harga paket untuk LAYANAN JASA HUKUM (NON LITIGASI DAN LITIGASI) BIDANG HUKUM BISNIS DAN PERDATA UMUM

Konsultasi Hukum Perdata Umum

Rp500,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Penjelasan secara lengkap dan solusi tentang permasalahan Client


Konsultasi Hukum Bisnis

Rp1,0 jt
Waktu pengerjaan 1 hari

Penjelasan secara lengkap dan solusi tentang permasalahan Client


Legal Drafting dan Legal Opini

Rp3,0 jt
Waktu pengerjaan 3 hari

Draft hasil dari Legal Drafting dan Legal Opini


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.