











JASA BUAT KONTRAK 3 HARI KERJA
Dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain, baik perseorangan atau badan, ada baiknya semua kesepakatan dituangkan di dalam Perjanjian tertulis. Manfaat membuat perjanjian sebelum melakukan kerjasama salah satunya: 1. Mendapatkan perlindungan hukum 2. Menghindari resiko konflik 3. Meningkatkan kepercayaan antara para pihak 4. Mengamankan bisnis/usaha anda 5. Hak dan kewajiban para pihak menjadi jelas Banyak pelaku usaha (UMKM/Startup) yang tidak tahu bahwa kontrak itu penting dalam setiap kerjasama. Resiko tidak membuat kontrak di awal perjanjian, bisa mengakibatkan kerugian yang lebih besar. Contohnya ketika pihak yang bekerjasama dengan anda ternyata wanprestasi atau melakukan pelanggaran kerjasama, akan sulit untuk meminta tanggung jawab karena tidak pernah diatur dalam suatu kontrak. Bahkan pihak lawan tersebut bisa saja tidak mengakui bahwa pernah membuat kesepakatan dengan anda. Keterangan lebih lanjut Jenis Kontrak yang dapat dipilih : 1. Perjanjian Kerjasama 2. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Karyawan Kontrak) 3. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (Karyawan Tetap) 4. Perjanjian Kerahasiaan 5. Perjanjian Jual Beli 6. Perjanjian Penyedia Jasa 7. Perjanjian Distributor 8. Perjanjian Supplier 9. Perjanjian Sponsorship 10. Perjanjian Sewa Menyewa 11. Custom
Langkah PekerjaanUntuk JASA BUAT KONTRAK 3 HARI KERJA
- 1. Klien mengisi data dan deskripsi kontrak
- 2. Proses drafting kontrak
Harga paket untuk JASA BUAT KONTRAK 3 HARI KERJA
Rp 300 rb
Draft Kontrak Awal 1x Revisi 2x
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.