DESAIN LOGO MINIMALIS/SIMPLE MODEREN
Desain logo adalah kunci bagi bisnis yang ingin tampil profesional dan mudah diingat. Logo yang simpel namun elegan mampu memperkuat identitas merek Anda, mudah diaplikasikan di berbagai media, dan meninggalkan kesan abadi bagi pelanggan. Sebagai freelance designer profesional, saya spesialis dalam menciptakan logo dan branding minimalis untuk UMKM, restoran, cafe, coffeeshop, dan bisnis makanan-minuman lainnya. Bersama saya, Anda akan mendapatkan logo yang: ✔ Harga Terjangkau ✔ Respon Cepat & Ramah ✔ Pengerjaan Cepat ✔ Kualitas Resolusi Tinggi ✔ Format File Bervariatif ✔ Bebas Konsultasi Langkah Kerja 1. Freelancer memberikan form brief desain. 2. Client memilih paket desain. 3. Freelancer memberikan penawaran kerja ke client. 4. Client melakukan pembayaran. 5. Freelancer memulai pengerjaan berdasarkan brief dari client. 6. Freelancer memberikan hasil preview desain dan memberikan kesempatan revisi bila diperlukan. 7. Client klik setujui pekerjaan bila sudah sesuai. 8. Freelancer melakukan pengiriman file, Client memberikan tinjauan dan review. 10. Selesai.
Langkah PekerjaanUntuk DESAIN LOGO MINIMALIS/SIMPLE MODEREN
- 1. Freelancer memberikan form brief desain.
- 2. Client memilih paket desain.
Harga paket untuk DESAIN LOGO MINIMALIS/SIMPLE MODEREN
Basic
Rp60,0 rb1 Opsi file 1x Revisi Format file JPG/PNG/AI
Platinum
Rp100,0 rb2 Opsi file 2 x Revisi Format file JPG/PNG/AI Mockup
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.