Jasa Tax Planning
Infinity Tax Lawyer didirikan sebagai penuntun yang membantu dan menuntun wajib pajak agar semakin maju kedepan baik dari segi usaha dan perpajakan. Laporan Keuangan sangatlah penting di dunia usaha dan perpajakan. Infinity Tax Lawyer memiliki Izin Kuasa Hukum Bidang Perpajakan yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Pajak : KEP-166/PP/IKH/2022 Infiniy Tax Lawyer merupakan Anggota dari 1. AKP2I (Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia) 2. IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) 3. PKPPI (Perkumpulan Pengacara Pajak dan Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Indonesia Langkah Pekerjaan 1. Konsultasi terlebih dahulu mengenai latar belakang perusahaan atau Deskripsi Pekerjaan 2. Pengiriman Dokumen by Google Drive 3. Laporan diberikan untuk Direview 4. Revisi hanya diperbolehkan 3x
Paket: 3 paket
Jasa Tax Planning-Orang Pribadi
Rp2,5 jt1. Detail Tax Planning (PDF) 2. Peraturan Terkait (PDF) 3. Pelaporan SPT Tahunan
Jasa Tax Planning-Perusahaan
Rp5,0 jt1. Detail Tax Planning (PDF) 2. Peraturan Terkait (PDF)
Jasa Tax Planning-Perusahaan Grouping
Rp10,0 jt1. Detail Tax Planning (PDF) 2. Peraturan Terkait (PDF)
1. Jasa Pembuatan Pembukuan 2. Jasa Pelaporan Perpajakan 3. Jasa Konsultasi 4. Jasa Tax Planning
1. Jasa Pembuatan Pembukuan 2. Jasa Pelaporan Perpajakan 3. Jasa Konsultasi 4. Jasa Tax Planning
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.



