Penyusunan Perjanjian dan Konsultasi Atas Perjanjian (Bonus Memorandum Of Understanding (MoU))
Kami Kooperatif, Bisa diandalkan, Cepat dan hasil yang memuaskan. Dengan kriteria tertentu, kami memberikan layanan konsultasi gratis yg in line dengan permohonan dokumen hukum secara cuma cuma dengan tujuan memberikan hasil yang maksimal pada layanan kami. Berikut adalah Daftar Klien yang sudah menggunakan Jasa Kami: 1. PICKLINIK.ID 2. PT. PAYOU INSAN SINERGI (SAFFIX.ID) 3. INDY MULYA MEDIKA 4. FUTURE DOCTOR INDONESIA 5. CV. SAKA ACCESS FIX 6. PT. SURYA BIRU MURNI 7. PT. RAD CIPTA KREATIF 8. KULTARA.ID 9. PERUSAHAAN PJK3 (TRAINING) 10. PT. ADI ARTA KELOLA 11. PT. TRI PUTRI MANUNGGAL JAYA 12. PT TRIPILAR BETONMAS 13. PT. TRIARTA ADITAMA 14. PT. TRI MEGAH ADI ARTA 15. 17. PT. LIBERA INDONESIA 16. 18. PT. TRI MEGAH UNGGUL BERSAMA 17. 19. PT. KIMIA FARMA (PERSERO) TBK 18. 20. PT. KIMIA FARMA TRADING & DISTRIBUTION 19. 21. PT. KIMIA FARMA APOTEK 20. 23. DAWAA COMPANY LTD Banyak Perusahaan rintisan yang membutuhkan jasa penyusunan Perjanjian dan dokumen hukum lainnya demi kelancaran operasional aktivitas Perusahaan. Dikarenakan saat ini penggunaan jasa di bidang hukum cukup MAHAL... sehingga kami bisa menjadi solusi untuk anda yang baru memulai membangun sebuah Bisnis.
Langkah PekerjaanUntuk Penyusunan Perjanjian dan Konsultasi Atas Perjanjian (Bonus Memorandum Of Understanding (MoU))
- 1. 1. Klien menyampaikan maksud dan tujuan secara umum terkait dengan pokok Perjanjian dengan memberikan keterangan-keterangan tambahannya berupa hal-hal yang akan dituangkan dalam Perjanjian seperti tanggal efektif dari Perjanjian, Jangka Waktu Perjanjian, Objek dari Perjanjian yang diperjanjikan, Hak dan Kwajiban, Nilai Pembayaran atau hal-hal lain yang dianggap perlu dicantumkan di dalam Perjanjian.
- 2. 2. Kesepakatan dalam Pembayaran berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku (Mengenai besaran harga menyesuaikan dengan tingkat kesulitan dalam penyusunan Perjanjian)
Harga paket untuk Penyusunan Perjanjian dan Konsultasi Atas Perjanjian (Bonus Memorandum Of Understanding (MoU))
Paket Perjanjian dan Legal Standing (Surat Kuasa dll)
Rp100,0 rbFree dalam hal penyusunan surat kuasa sebagai legal standing / Surat Penunjukan dengan syarat dan ketentuan berlaku. Harga Mulai dari Rp150.000,- dengan konsultasi sepuasnya tanpa tambahan biaya.
Paket Perjanjian, Legal standing dan MoU (Sbg awal Perjanjian)
Rp150,0 rbSelain Perjanjian dan Surat Kuasa (Legal Standing), klien mendapatkan MoU (Memorandum Of Understanding sebagai bentuk perjanjian yang mengawali Perjanjian yang bersifat khusus)/Mendapatkan Perjanjian Kerahasian
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.