Penyuntingan atau editing tulisan karya ilmiah atau bebas (makalah, artikel, skripsi, tesis, disertasi dll.) dengan melengkapi berbagai komponen KTI (daftar isi, daftar tabel/gambar, penomoran halaman, daftar pustaka) secara sistematis. Pengeditan juga mencakup perbaikan tulisan typo, kata-kata tidak baku, alur redaksi tulisan sesuai konten dan sitasi manual/otomatis. Langkah Pekerjaan 1. Kirim bahan atau draft tulisan 2. Hitung halaman yang sesuai hitungan dihargakan, negosiasi waktu pembuatan dan format penulisan yang diinginkan 3. Setelah penawaran disetujui, klien boleh melakukan transaksi 4. Selanjutnya proses pengerjaan dan revisi hasil (2 kali revisi) 5. Setelah selesai, berkas file akhir akan dikirimkan sesuai kesepakatan
Paket: 2 paket
Paket
Perbaikan komplit (4k / halaman)
Penulisan artikel jurnal
Rp250,0 rb
Rp300,0 rb
Berpengalaman dalam hal sunting menyunting dan proofreding tulisan bertahun-tahun. Saya banyak mengerjakan pengetikan ulang, parafrase dan sitasi mendeley jauh sebelum menjadi freelancer. Kualitas pelayanan dan keramahan adalah hal utama dari pada keuntungan untuk mencari nilai yang lebih valid.
Berpengalaman dalam hal sunting menyunting dan proofreding tulisan bertahun-tahun. Saya banyak mengerjakan pengetikan ulang, parafrase dan sitasi mendeley jauh sebelum menjadi freelancer. Kualitas pelayanan dan keramahan adalah hal utama dari pada keuntungan untuk mencari nilai yang lebih valid.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.







