Jasa Pendaftaran Akun CORETAX, Aktivasi Akun, NPWP Perorangan

0,0

Khusus Perorangan/Orang Pribadi : - Pegawai Swasta - Pegawai Negeri - Pengusaha - Freelancer, Content Creator, Dokter, Konsultan, Pengacara, dsb - Masyarakat Umum Pengalaman/Keahlian : 1. Lebih dari 7th mengelola administrasi perpajakan untuk WP OP, UMKM, Badan (PMDN/PMA). 2. Memahami proses administrasi perpajakan sesuai ketentuan. 3. Teliti dalam pemeriksaan dokumen/data. 4. Komunikasi responsif dan profesional. 5. Menjaga kerahasiaan data/dokumen. Langkah Kerja : 1. Konsultasi detail 2. Pengiriman dan pemeriksaan data/dokumen 3. Proses Pengerjaan 4. Konfirmasi Hasil/selesai 5. Pendampingan dan Silaturahmi Hasil Layanan : 1. Akun Coretax berhasil didaftarkan (sesuai kelengkapan persyaratan) 2. Akun Coretax berhasil diaktivasi 3. NPWP berhasil terdaftar resmi 4. Pendampingan selama proses pengerjaan 5. Panduan apabila diperlukan setelah pekerjaan selesai Komitmen Kami: Kami percaya bahwa layanan profesional tidak hanya diukur dari harga, tetapi dari kualitas proses, ketelitian, integritas, dan hasil yang diberikan. Setiap pekerjaan dilakukan dengan standar tinggi, komunikasi responsif, komitmen memberikan pengalaman terbaik kepada setiap klien. Kepercayaan Anda adalah prioritas kami. Terimakasih telah mempertimbangkan layanan kami sebagai partner dalam memenuhi kebutuhan administrasi perpajakan Anda. Salam, Ikhsan Rohmanudin / Tax Proses

Freelancer
Ikhsan Rohmanudin
Ikhsan Rohmanudin

Praktisi Pajak | Pengusaha UMKM ⭐⭐⭐⭐⭐ Bantu Perorangan, UMKM, Badan Usaha dalam mengelola : - Perpajakan (Coretax, PPN, PPh, SPT Masa/Tahunan, SP2DK, dsb) - Perizinan (Pendaftaran/Pembubaran Badan Usaha, NIB/OSS, P-IRT, dsb) - Identitas Visual (Desain Compro, Katalog, Logo, Packaging Produk, Stempel, dsb) Pengalaman : 7th Staf Pajak | 3th Freelancer | 5th Pengusaha Umkm

Praktisi Pajak | Pengusaha UMKM ⭐⭐⭐⭐⭐ Bantu Perorangan, UMKM, Badan Usaha dalam mengelola : - Perpajakan (Coretax, PPN, PPh, SPT Masa/Tahunan, SP2DK, dsb) - Perizinan (Pendaftaran/Pembubaran Badan Usaha, NIB/OSS, P-IRT, dsb) - Identitas Visual (Desain Compro, Katalog, Logo, Packaging Produk, Stempel, dsb) Pengalaman : 7th Staf Pajak | 3th Freelancer | 5th Pengusaha Umkm

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.