Jasa Admin Toko Online | Kelola Order, Chat, & Update Produk
Saya siap membantu Anda sebagai admin toko online profesional yang responsif dan teliti. Layanan yang saya tawarkan meliputi: 🛒 Membalas chat pelanggan (Shopee, Tokopedia, WA, dll) 📦 Input & proses pesanan harian 📋 Update stok & deskripsi produk 📈 Rekap penjualan harian/mingguan (Excel/Google Sheet) ⭐ Penanganan komplain & follow up pelanggan 📱 Mengelola akun media sosial toko Saya terbiasa menggunakan marketplace seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, serta aplikasi pendukung seperti Excel, Google Sheet, dan WhatsApp Business. 💬 Admin bisa harian, mingguan, atau bulanan. Silakan chat untuk diskusi kebutuhan Anda!
Paket: 2 paket
Admin harian
Rp200,0 rbJam kerja selama 1x12 jam. Jam kerja mulai pukul 08.00-20.00
Admin Mingguan
Rp500,0 rbJam kerja 12 jam sehari dan 6 hari seminggu dengan hari kerja selain di hari jum'at. Jam dimulai dari pukul 08.00-20.00
Saya freelancer di bidang keuangan & administrasi. Mahir Excel, terbiasa input data, pembukuan, laporan keuangan, dan pelaporan pajak. Bersertifikat Brevet Pajak AB & pelatihan Microsoft. Siap bantu UMKM & profesional dengan hasil rapi, cepat, dan aman.
Saya freelancer di bidang keuangan & administrasi. Mahir Excel, terbiasa input data, pembukuan, laporan keuangan, dan pelaporan pajak. Bersertifikat Brevet Pajak AB & pelatihan Microsoft. Siap bantu UMKM & profesional dengan hasil rapi, cepat, dan aman.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.

