Drafter Legal Contract/Perjanjian Kerjasama/MoU (Corporate &Private)

0,0

-Menawarkan jasa /bantuan hukum berupa review dan drafter perjanjian kerjasama/legal contract/mou baik untuk perorangan dan perusahaan; -mempunyai pengalaman sebagai legal officer di bank; -menguasai hukum perusahaan, perbankan, agraria,perkawinan dan ketenagakerjaan; -memberikan jasa legal kepada klien dengan harga terjangkau, bahasa yang mudah difahami dan terpercaya Langkah Pekerjaan 1. Klien memberikan order legal dan atau berkonsultasi. 2. Klien memberikan data yang diperlukan. 3. Kami mengreview dan atau membuat drafter PKS/Legal Contract/MoU dengan mengakomodasi kepentingan klien dan tetap menjaga koridor hukum. 4. Klien memberikan feedback. 5. Revisi jika diperlukan. 6. Payment sesuai prosedur.

Paket: 1 paket

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

Draft pks/legal contract/mou dalam bentuk pdf


Freelancer
inttkrag
inttkrag

Masih aktif di bank swasta sebagai Legal Officer, pengalaman membuat perjanjian kredit, perjanjian kerja sama (PKS) dan mou. Pendidikan terakhir S1 Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung.

Masih aktif di bank swasta sebagai Legal Officer, pengalaman membuat perjanjian kredit, perjanjian kerja sama (PKS) dan mou. Pendidikan terakhir S1 Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.