Legal Opinion, Legal Consultation and Contract Drafting

Terjual 46 kali
4,7
rehire
high rehire rate
Pemberi kerja percaya pada kami! Banyak dari mereka kembali untuk mempekerjakan ulang.

Kami menyediakan jasa hukum baik berupa Legal Opinion, Legal Consultation, maupun Contract Drafting. Bidang hukum yang disediakan ialah bidang hukum privat, baik hukum perdata maupun hukum bisnis (Perusahaan, Asuransi, Perbankan, Perniagaan, dan Hak atas Kekayaan Intelektual). Selain itu, terkait jasa konsultasi hukum, kami juga menyediakan konsultasi hukum keluarga, waris, dan ketenagakerjaan. Semua data dan informasi pelanggan akan dijaga kerahasiannya. Langkah Pekerjaan 1. Pengumpulan informasi terkait permasalahan hukum klien 2. Kami mengirimkan produk hukum yang diinginkan oleh klien 3. Klien dapat mengajukan revisi bila ada 4. Kami memberikan produk hukum final

Paket: 3 paket

Legal Consultation

Rp180,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Konsultasi hukum melalui komunikasi digital dalam bentuk tanya jawab.


Legal Opinion

Rp450,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

Pendapat hukum dari permasalahan klien yang diwujudkan dalam bentuk tertulis dan terstruktur


Contract Drafting

Rp450,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Kontrak hukum baik yang sudah dirancang untuk di review, maupun yang belum dirancang sama sekali.


Freelancer
isnifitri
isnifitri

Saya merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Gadjah mada dengan predikat cumlaude. Telah menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat di FH UGM dan telah lulus Ujian Profesi Advokat. Saat ini berprofesi sebagai Associate Lawyer di sebuah Firma Hukum di Jakarta.

Saya merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Gadjah mada dengan predikat cumlaude. Telah menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat di FH UGM dan telah lulus Ujian Profesi Advokat. Saat ini berprofesi sebagai Associate Lawyer di sebuah Firma Hukum di Jakarta.

Penyelesaian
100%
Terjual
46 kali
Dipekerjakan ulang
16 kali
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.