JASA VECTOR TRACING, REDRAW, REDESIGN, REMAKE, RECREATE, KEPERLUAN SABLON ATAU LOGO
Halo saya Rizal Saya siap membantu mentracing gambar/logo kamu yang beresolusi rendah/bitmap menjadi vector yang beresolusi tinggi, tajam, jelas dan tidak pecah saat di zoom untuk kebutuhanmu. menerima file dalam bentuk screenshot, sketsa, line art, jpg, png, dll. ( tidak menerima gambar 3D ) Pengerjaan di yang di lakukan akan menghasilkan gambar vector kluatas HD
Langkah PekerjaanUntuk JASA VECTOR TRACING, REDRAW, REDESIGN, REMAKE, RECREATE, KEPERLUAN SABLON ATAU LOGO
- 1. 1. - Kirim Gambar/Logo mu yang mau di tracing
- 2. 2. - Gambar/Logo harus lurus menghadap atas, tidak boleh miring/bengkok
Harga paket untuk JASA VECTOR TRACING, REDRAW, REDESIGN, REMAKE, RECREATE, KEPERLUAN SABLON ATAU LOGO
REDESIGN ATAU GAMBAR ULANG (Tingkat kesulitan gambar sedang/warna gambar dibawah 4)
Rp50,0 rb- 1 Gambar/Logo - 2x Revisi - File JPG - File PNG - File EPS - File PDF - File SVG - File PSD - File AI ( Adobe Illustrator )
REDESIGN ATAU GAMBAR ULANG (Tingkat kesulitan gambar sedang/warna gambar dibawah 4)
Rp75,0 rb- 1 Gambar/Logo - Unlimited Revisi - File JPG - File PNG - File EPS - File PDF - File SVG - File PSD - File AI ( Adobe Illustrator )
REDESIGN ATAU GAMBAR ULANG ARTWORK/TINGKAT KESULITAN RUMIT
Rp200,0 rb- 1 Gambar/Logo - Unlimited Revisi - File JPG - File PNG - File EPS - File PDF - File SVG - File PSD - File AI ( Adobe Illustrator )
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.