Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal BPJPH Resmi – UMKM Kuliner, Herbal, Frozen Food

0,0

Kenapa Wajib Urus Sertifikat Halal? ❌ Tanpa sertifikasi halal: * Konsumen ragu membeli produk kamu * Marketplace & reseller banyak yang menolak * Terancam sanksi dari UU No. 33 Tahun 2014 ✅ Setelah legal: * Produk naik kelas, dipercaya lebih luas * Mudah masuk ke marketplace, e-katalog, koperasi, hingga ekspor * Branding lebih kuat, omzet meningkat Layanan Kami: ✅ Pengurusan Sertifikat Halal BPJPH (UMK & Reguler) ✅ Sertifikat Halal Self Declare ✅ Konsultasi lengkap syarat & dokumen ✅ Proses cepat, transparan & resmi Persyaratan : ✅ KTP ✅ NIB ✅ Komposisi Bahan yang dipakai ✅ Alur Proses Pembuatan ✅ Photo Produk 💬 Konsultasi GRATIS dulu boleh! Klik tombol “Hubungi Freelancer” atau chat langsung untuk tanya-tanya. ✔️ Jangan biarkan bisnis kamu tertinggal hanya karena belum halal!

Paket: 3 paket

umkm

Rp1,5 jt
Waktu pengerjaan 30 hari Jumlah Revisi 3 Berapa kali

Pengajuan Sertifikasi Halal : 1. Max 10 Menu Makan 2. Lokasi Medan, Deli Serdang, Langkat Persyaratan : 1. KTP 2. No. WA 3. NIB ( Nomor Induk Berusaha ) 4. Bahan Komposis digunakan 5. Photo Produk

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • 1. Sertifikah Halal Resmi dari BPJPH
  • 2. Map
  • 3. Stiker Logo Halal yang terbaru berserta ID Sertifikat Halal ( Gambar Wayang )
  • 4. Pelayanan yang profesional

umkm plus

Rp5,0 jt
Waktu pengerjaan 30 hari Jumlah Revisi 3 Berapa kali

Pengajuan Sertifikasi Halal : 1. Max 30 Menu Makan 2. Lokasi Medan, Deli Serdang, Langkat, Sumatera Utara Persyaratan : 1. KTP 2. No. WA 3. NIB ( Nomor Induk Berusaha ) 4. Bahan 5. Photo Produk

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • 1. Sertifikah Halal Resmi dari BPJPH
  • 2. Map Sertifikat Halal
  • 3. Stiker Logo Halal yang terbaru berserta ID Sertifikat Halal ( Gambar Wayang )
  • 4. Pelayanan yang profesional

Reguler

Rp12,0 jt
Waktu pengerjaan 90 hari Jumlah Revisi 4 Berapa kali

Pengajuan Sertifikasi Halal : 1. Item Produk/Menu > 30 2. Lokasi Medan, Deli Serdang, Langkat, Sumut Persyaratan : 1. KTP 2. No. WA 3. NIB ( Nomor Induk Berusaha ) 4. Bahan 5. Photo Produk

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • 1. Sertifikah Halal Resmi dari BPJPH
  • 2. Map Sertifikat Halal
  • 3. Stiker Logo Halal yang terbaru berserta ID Sertifikat Halal ( Gambar Wayang )
  • 4. Pelayanan dan yang profesional

Freelancer
PT. JAGONYA LEGAL INDONESIA
PT. JAGONYA LEGAL INDONESIA

PT.JAGONYA LEGAL INDONESIA adalah perusahaan konsultan hukum individu & badan usaha mengurus masalah hukum, legalitas perusahaan, perjanjian, & kepatuhan hukum ( Sertifikat Halal, Pendirian PT/CV umum, PT Perorangan, P-IRT, BPOM, Pendaftaran Merek )

PT.JAGONYA LEGAL INDONESIA adalah perusahaan konsultan hukum individu & badan usaha mengurus masalah hukum, legalitas perusahaan, perjanjian, & kepatuhan hukum ( Sertifikat Halal, Pendirian PT/CV umum, PT Perorangan, P-IRT, BPOM, Pendaftaran Merek )

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
11 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.