Desain Logo Minimalis untuk UMKM dan Perusahaan

0,0

Logo bukan sekadar gambar—ini adalah identitas bisnis Anda! Logo yang unik dan profesional akan membuat brand Anda lebih berkesan, terpercaya, dan mudah dikenali. 💡 Kenapa Harus Punya Logo Profesional? ✅ Membangun citra brand yang kuat ✅ Meningkatkan kepercayaan pelanggan ✅ Membantu bisnis tampil lebih eksklusif & profesional ✅ Memudahkan branding di berbagai platform 🎨 Jasa Desain Logo Berkualitas! Kami siap membuat logo yang unik, modern, dan sesuai dengan visi bisnis Anda! ✨ 📩 Hubungi kami sekarang dan buat brand Anda lebih menonjol Langkah kerja 1. Diskusi konsep desain melalui chat 2. Desainer membuat konsep yang telah ditentukan 3. Klien mengecek dan memberikan masukan (diskusi) mengenai revisi jika diperlukan 4. Desainer memberikan hasil final 5. Pekerjaan Selesai

Langkah PekerjaanUntuk Desain Logo Minimalis untuk UMKM dan Perusahaan

  • 1. Diskusi konsep desain melalui chat
  • 2. Desainer membuat konsep yang telah ditentukan

Harga paket untuk Desain Logo Minimalis untuk UMKM dan Perusahaan

150 ribu

Rp150,0 rb
Waktu pengerjaan 5 hari

1. Konsep Logo 2. File Master 3. Revisi konsep 2x 4.


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.