Konsultasi Hukum, Review & Pembuatan Perjanjian, Perizinan dan Pendampingan Hukum
Saya telah berpengalaman sebagai Konsultan Hukum Perusahaan dan Litigasi selama kurang lebih 4 (empat) tahun. Memberikan pelayanan hukum yang modern dan solutif untuk kemajuan usaha atau bisnis Klien. Langkah Pekerjaan 1. Mengetahui keingingan atau masalah Klien 2. Meeting atau Analisis 3. Penentuan biaya 4. Melengkapi dokumen yang diperlukan 5. Pengerjaan
Paket: 3 paket
Pembuatan MoU / Kontrak / Perjanjian
Rp500,0 rb- Konsultasi terkait MoU / Kontrak / Perjanjian ; - Drafting MoU / Kontrak / Perjanjian ; - Review MoU / Kontrak / Perjanjian ; - Pendampingan saat negosiasi / tanda tangan
Pembuatan Legal Opinion (LO)
Rp500,0 rb- Konsultasi Permasalahan Hukum ; - Drafting Legal Opinion (LO) ; - Unlimited Revisi
Konsultasi Hukum
Rp250,0 rb- Dapat berkonsultasi apapun tentang hukum ; - Dapat berkonsultasi tentang pengurusan izin perusahaan ; - Dapat berkonsultasi tentang Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Merek dll) - Mendapatkan Opsi Penyelesaian
Memberikan pelayanan jasa hukum dibidang Hukum Bisnis berupa Konsultasi Hukum, Pembuatan MoU, Pembuatan Kontrak / Perjanjian, Legal Opinion, Pengurusan Pendirian Perusahaan serta ijin usaha, Pendaftaran Merek, KITAS Kerja dan Investor, Pendampingan untuk Penyelenggaraan RUPS, Pendampingan Hukum dan pelayanan hukum lainnya. Semoga menjadi partner Anda.
Memberikan pelayanan jasa hukum dibidang Hukum Bisnis berupa Konsultasi Hukum, Pembuatan MoU, Pembuatan Kontrak / Perjanjian, Legal Opinion, Pengurusan Pendirian Perusahaan serta ijin usaha, Pendaftaran Merek, KITAS Kerja dan Investor, Pendampingan untuk Penyelenggaraan RUPS, Pendampingan Hukum dan pelayanan hukum lainnya. Semoga menjadi partner Anda.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.