Jasa Hitung Product Cost / Harga Pokok / HPP untuk Restoran/UMKM FnB
Sebelum memulai berbisnis makanan / FnB, perhitungan Hpp atau Product Cost dari suatu makanan sangat penting, karena sebagai dasar untuk menentukan harga jual sebuah makanan. Jasa yang kami berikan berupa data perhitungan dan hasil perhitungan (Excel) yang dapat membantu anda dalam pengambilan keputusan. Data/resep anda dijamin aman, tidak akan di sebar luaskan.
Langkah PekerjaanUntuk Jasa Hitung Product Cost / Harga Pokok / HPP untuk Restoran/UMKM FnB
- 1. hubungi saya
- 2. diskusikan tentang jasa yang anda inginkan
Harga paket untuk Jasa Hitung Product Cost / Harga Pokok / HPP untuk Restoran/UMKM FnB
Paket Standar
Rp450,0 rb- Untuk 12 menu / product - hasil dalam bentuk file Excel - Free konsultasi - Waktu pengerjaan sesuai tingkat kesulitan Kami menerima jasa set up awal program Moka POS, Pawoon POS, dari setting menu, recipe start from Rp 750,000
Paket Silver
Rp800,0 rb- Untuk 20 menu / product - hasil dalam bentuk file Excel - Free konsultasi - Waktu pengerjaan sesuai tingkat kesulitan Kami menerima jasa set up awal program Moka POS, Pawoon POS, dari setting menu, recipe start from Rp 750,000
Paket Platinum
Rp1,2 jt- Untuk 30 menu / product - hasil dalam bentuk file Excel - Free konsultasi - Waktu pengerjaan sesuai tingkat kesulitan Kami menerima jasa set up awal program Moka POS, Pawoon POS, dari setting menu, recipe start from Rp 750,000
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.