jasa konsultasi, pendampingan, pembuatan dokumen hukum (perjanjian, legal opinion)
Advokat Peradi yang menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali dengan Konsentrasi Hukum Internasional, S2 di Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali. disumpah sebagai advokat pada 2019 di PERADI. memiliki pengalaman dalam penanganan perkara hukum, baik di litigasi maupun non litigasi. memiliki kemampuan dalam perkara sengketa informasi Langkah Pekerjaan 1. konsultasi 2. pengumpulan berkas 3. pemeriksaan berkas 4. melaporkan hasil pemeriksaan berkas kepada calon klien 5. langkah hukum akan dijelaskan lebih lanjut jika sudah menjadi klien berdasarkan surat kuasa 6. jika klien meminta pendampingan hukum maka dibuatkan surat kuasa (offline)
Paket: 3 paket
konsultasi perkara
Rp250,0 rbklien mendapatkan solusi penyelesaian perkara yang dihadapi
pendampingan untuk penyelesaian perkara hukum baik litigasi maupun non litigasi, baik pengurusan izin
Rp250,0 rbKlien mendapatkan pendampingan langsung dari advokat untuk membela hak dan kepentingan hukum klien serta kami juga berkompetensi mengurus perijinan yang berguna untuk menjalankan bisnis anda.
membuat dokumen hukum, (perjanjian, kontrak), legal opinion dan due deligence
Rp250,0 rbklien mendapatkan perjanjian yang menjamin kepentingan hukum klien, selain itu kami juga bisa memriksa kelayakan perusahaan sebelum anda melakukan perjanjian/kontrak dengan perusahaan tersebut. kami juga bisa membuat legal opinion untuk perkara yang anda hadapi
Advokat Peradi yang menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali dengan Konsentrasi Hukum Internasional, S2 di Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali. menangani perkara hukum, baik litigasi maupun non litigasi.
Advokat Peradi yang menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali dengan Konsentrasi Hukum Internasional, S2 di Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali. menangani perkara hukum, baik litigasi maupun non litigasi.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.






