jasa konsultasi, pendampingan, pembuatan dokumen hukum (perjanjian, legal opinion)

0,0

Advokat Peradi yang menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali dengan Konsentrasi Hukum Internasional, S2 di Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali. disumpah sebagai advokat pada 2019 di PERADI. memiliki pengalaman dalam penanganan perkara hukum, baik di litigasi maupun non litigasi. memiliki kemampuan dalam perkara sengketa informasi Langkah Pekerjaan 1. konsultasi 2. pengumpulan berkas 3. pemeriksaan berkas 4. melaporkan hasil pemeriksaan berkas kepada calon klien 5. langkah hukum akan dijelaskan lebih lanjut jika sudah menjadi klien berdasarkan surat kuasa 6. jika klien meminta pendampingan hukum maka dibuatkan surat kuasa (offline)

Paket: 3 paket

konsultasi perkara

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

klien mendapatkan solusi penyelesaian perkara yang dihadapi


pendampingan untuk penyelesaian perkara hukum baik litigasi maupun non litigasi, baik pengurusan izin

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 7 hari

Klien mendapatkan pendampingan langsung dari advokat untuk membela hak dan kepentingan hukum klien serta kami juga berkompetensi mengurus perijinan yang berguna untuk menjalankan bisnis anda.


membuat dokumen hukum, (perjanjian, kontrak), legal opinion dan due deligence

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

klien mendapatkan perjanjian yang menjamin kepentingan hukum klien, selain itu kami juga bisa memriksa kelayakan perusahaan sebelum anda melakukan perjanjian/kontrak dengan perusahaan tersebut. kami juga bisa membuat legal opinion untuk perkara yang anda hadapi


Freelancer
I Made Juli Untung Pratama
I Made Juli Untung Pratama

Advokat Peradi yang menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali dengan Konsentrasi Hukum Internasional, S2 di Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali. menangani perkara hukum, baik litigasi maupun non litigasi.

Advokat Peradi yang menamatkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali dengan Konsentrasi Hukum Internasional, S2 di Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali. menangani perkara hukum, baik litigasi maupun non litigasi.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.