GUGATAN PERCERAIAN, ITSBAT NIKAH, PERJANJIAN PERKAWINAN

Terjual 1 kali
5,0

1. PENDAMPINGAN GUGAT CERAI & CERAI TALAK Pendampingan Gugat Cerai & Cerai Talak Bagi yang beragama Islam/Muslim - Gugat Cerai diajukan apabila istri yang ingin menggugat suami - Cerai Talak (Permohonan Cerai Talak) diajukan apabila suami yang ingin menceraikan istri Baik Gugat Cerai maupun Cerai Talak bagi yang beragama muslim diajukan di Pengadilan Agama tempat domisili Istri. - Bagi yang beragama selain Islam, pengajuannya adalah Gugat Cerai yang diajukan di Pengadilan Negeri wilayah hukum tergugat. 2. PENDAMPINGAN PERMOHONAN ITSBAT NIKAH (PENGESAHAN PERKAWINAN) Itsbat Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum, ini diperuntukan bagi siapa saja yang telah melangsungkan perkawinan secara agama namun belum tercatat di Negara. 3. PERJANJIAN PERKAWINNAN (PRENUP & POSTNUP) Perjanjian Perjkawinan terdapat 2 jenis, yaitu a) Prenuptial Agreement adalah perjanjian yang dibuat oleh calon suami dan calon istri yang dibuat sebelum perkawinan berlangsung; b) Postnuptial Agreement adalah perjanjian perkawinan antara suami dan istri yang dibuat selama dalam ikatan perkawinan. Langkah Pekerjaan 1. Konsultasi dan penyampaian kronologis permasalahan 2. Pembuatan surat kuasa khusus 3. Klien menyerahkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan lawyer 4. Pembuatan gugatan cerai/permohonan cerai/permohonan itsbat nikah/perjanjian perkawinan sesuai dengan yang dibutuhkan klien beserta dokumen sidang lainnya 5. Pendampingan persidangan sampai dengan selesai (untuk perceraian dan itsbat nikah) 6. Pengambilan akta cerai dan salian putusan (untuk perceraian), pengambilan salinan penetapan (untuk itsbat nikah) di pengadilan agama atau pengadilan negeri terkait 7. Pendaftaran salinan penetapan itsbat nikah DI KUA terkait (untuk itsbat nikah), pendaftaran perjanjian perkawinan di KUA atau Dukcapil terkait (untuk perjanjian perkawinan) 8. Penyerahan seluruh berkas terkait kepada klien

Paket: 3 paket

GUGAT CERAI & CERAI TALAK

Rp10,0 jt
Waktu pengerjaan 90 hari

Konsultasi - TTD SKK - Drafting Gugatan - Pendaftaran di Pengadilan - Drafting dokumen jawab jinawab - Menghadiri persidangan - Persiapan Bukti - putusan Note :HARGA MULAI DARI Rp.10.000.000

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • putusan dan akta dari pengadilan terkait

ITSBAT NIKAH (PENGESAHAN PERKAWINAN)

Rp10,0 jt
Waktu pengerjaan 90 hari

Konsultasi -TTD SKK -Drafting permohonan Itsbat Nikah-Pendaftaran-Menghadiri persidangan-Pengambilan penetapan-Pencatatan penetapan di KUA-Pengambilan buku Nikah di KUA HARGA MULAI DARI Rp.10.000.000

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • penetapan itsbat dan buku nikah

PERJANJIAN PERKAWINAN (PRENUPTIAL AGREEMENT ATAU POSTNUPTIAL AGREEMENT)

Rp6,5 jt
Waktu pengerjaan 14 hari

Konsultasi - TTD SKK - Drafting perjanjian perkawin - Penandatanganan perjanjian - Pencatatan perjanjian di KUA atau Dinas Pencatatan Sipil NOTE: HARGA PAKET MULAI DARI Rp.6.500.000

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • akta perjanjian perkawinan dan surat keterangan pencatatan

Freelancer
jzplaw
jzplaw

Jarji is a founder of Jarji Zaidan & Partners Law Firm, trusted law firm in Indonesia in providing legal services to international and national client. Composed of a number of reliable lawyers with strong commitment, already handled so many variety cases. Jarji is an attorney with over 7 years of experience, possess an advocate license from Peradi Bar and fully certified to practice in Indonesia.

Jarji is a founder of Jarji Zaidan & Partners Law Firm, trusted law firm in Indonesia in providing legal services to international and national client. Composed of a number of reliable lawyers with strong commitment, already handled so many variety cases. Jarji is an attorney with over 7 years of experience, possess an advocate license from Peradi Bar and fully certified to practice in Indonesia.

Penyelesaian
100%
Terjual
1 kali
Dipekerjakan ulang
-
Balas
9 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.