





KONSULTAN HUKUM (KONSULTASI) KORPORASI & LITIGASI
Berpengalaman dalam: A. Korporasi - Pendirian PT/Yayasan/CV/Firma & Pengurusan NIB - Drafting & review perjanjian seperti : 1. MoU 2. Perjanjian kerahasiaan/NDA 3. Perjanjian jual-beli 4. Perjanjian sewa-menyewa 5. Perjanjian kerja 6. Perjanjian kerjasama usaha 7. Perjanjian kerjasama operasi 8. Perjanjian lisensi 9. Perjanjian franchise, 10. Perjanjian pengadaan barang dan jasa, 11. Kesepakatan bersama 12. Dan sebagainya - Drafting Surat, seperti Surat Pernyataan, Surat Permohonan - Drafting Legal Opinion berdasarkan kasus hukum - RUPS - Pendaftaran Hak Merek - Retainer Lawyer - Konsultasi Hukum - Surat Menyurat (segala jenis surat) B. Litigasi - Pembuatan dokumen hukum (Somasi, permohonan, gugatan, eksepsi, pledoi, replik, duplik, Memori dan Kontra Memori Banding/Kasasi, kesimpulan dll) - Untuk dan atas nama Klien mewakili sidang di pengadilan negeri, agama, tata usaha negara. - Pendampingan dalam proses penyelidikan, penyidikan dan proses lainnya dalam perkara pidana. *NOTE : - HARGA TERTERA UNTUK PERJANJIAN ADALAH DIMULAI DARI RP. 600.000,- - HARGA TERTERA UNTUK LEGAL OPINI ADALAH MULAI DARI RP. 450.000,-
Untuk KONSULTAN HUKUM (KONSULTASI) KORPORASI & LITIGASI
- 1. Klien menghubungi lawyer
- 2. Klien menyampaikan permasalahan dan kronologis hukum yang sedang dihadapi
Paket
Konsultasi terkait permasalahan hukum
-Perjanjian : MoU, Perjanjian kerahasiaan/NDA, Perjanjian jual-beli, Perjanjian sewa-menyewa Perjanjian kerja waktu tertentu, Perjanjian kerjasama usaha, Perjanjian kerjasama operasi, Perjanjian lisensi, Perjanjian franchise, Perjanjian pengadaan barang dan jasa, Kesepakatan bersama, DLL. - HARGA TERTERA UNTUK PERJANJIAN ADALAH DIMULAI DARI RP. 600.000,- -Surat Menyurat : segala jenis surat
Legal opini terkait segala masalah hukum - HARGA TERTERA UNTUK LEGAL OPINI ADALAH MULAI DARI RP. 450.000,-
Freelancer
Ulasan dari pembeli
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.