Konsultasi Hukum, Pembuatan Legal Opini dan Pendampingan Hukum

Terjual 2 kali
4,7

Advokat/Lawyer yang menyediakan jasa Konsultasi Hukum maupun Pendampingan Hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkup pekerjaan yang diberikan adalah sebagai berikut: 1. Konsultasi Hukum, berupa percakapan secara verbal. 2. Legal Drafting, berupa pembuatan produk hukum tertulis (perjanjian, dsb) 3. Legal Review, berupa meneliti dan membahas produk hukum tertulis yang disampaikan oleh Klien (perjanjian, dsb). 4. Pendampingan Hukum, berupa pendampingan secara langsung dalam litigasi maupun non-litigasi. 5. Pendirian Perusahaan, Berupa proses pendirian badan hukum maupun non badan hukum berupa PT, CV, Firma, Yayasan dsb. 6. Legal Opini & Legal Due Diligence, berupa pendapat hukum yang berdasarkan kasus maupun masalah yang dikonsultasikan oleh Klien, baik dalam bentuk persiapan akusisi perusahaan maupun pendapat hukum keperluan lainnya. Langkah Pekerjaan 1. Pemaparan masalah/keinginan Klien 2. Mempelajari masalah/keinginan Klien 3. Penandatanganan Kontrak Jasa Hukum* 4. Draft produk hukum dan pembahasan bersama Klien 5. Final Produk berupa berkas PDF yang telah disetujui

Paket: 3 paket

Konsultasi Hukum dan Pendampingan Hukum Litigasi & Non-litigasi

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Dalam KONSULTASI HUKUM, Klien mendapatkan jasa konsultasi dari Advokat/Lawyer berupa opsi penyelesaian masalah yang sedang dialami oleh Klien; Konsultas hukum ini berjalan secara verbal/lisan selama 15 Menit dengan biaya Rp 75.000 dengan minimal durasi konsultasi selama 60 Menit. PENDAMPINGAN HUKUM, klien mendapatkan jasa pendampingan baik di dalam proses litigasi maupun non-litigasi, dengan biaya yang akan disesuaikan dengan tingkat kesulitan kasus/masalah yang dihadapi oleh Klien.


Legal Drafting, Legal Opini & Legal Due Diligence

Rp200,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

LEGAL DRAFTING, Klien akan mendapatkan Draft Perjanjian, Kontrak maupun bentuk lainnya yang dibuat dengan pemahaman hukum yang mumpuni oleh Advokat/Lawyer yang biasa bekerja di bidang Perusahaan maupun keperdataan lainnya sehingga mampu meminimalisir potensi sengketa kedepannya namun dengan tetap mengakomodasi kepentingan Klien; Draft yang dimaksud di atas akan dihitung perlembar sebesar Rp 200.000 (bahasa Indonesia) dengan maksimal pekerjaan selama 3 hari


Pendirian Perusahaan beserta ijin lainnya yang berkaitan

Rp5,0 jt
Waktu pengerjaan 7 hari

Usaha yang lebih besar dan kompetitif jelas menjadi impian setiap orang, Kami akan membantu anda untuk mengembangkan usaha anda ke dalam bentuk Badan Hukum maupun non Badan Hukum, Kami akan memberikan beberapa saran mumpuni yang nantinya akan dipilih oleh Klien untuk usahanya tersebut, Pendirian persuahaan tersebut juga termasuk dengan NPWP, NIB dan ijin OSS lainnya. Jangka waktu pendirian paling lama 7 Hari setelah semua dokumen dan pembayaran telah dilakukan oleh Klien dan diterima oleh Kami


Freelancer
korneliusp
korneliusp

Advokat/Lawyer/Pengacara yang merupakan anggota PERADI, Sebelumnya bekerja sebagai Legal Perbankan, sebagai Junior Lawyer di salah satu Firma Hukum di Jakarta Selatan dan sekarang bekerja sebagai Advokat di NJR & Partners Law Firm. Berpengalaman dalam bidang litigasi maupun non-litigasi.

Advokat/Lawyer/Pengacara yang merupakan anggota PERADI, Sebelumnya bekerja sebagai Legal Perbankan, sebagai Junior Lawyer di salah satu Firma Hukum di Jakarta Selatan dan sekarang bekerja sebagai Advokat di NJR & Partners Law Firm. Berpengalaman dalam bidang litigasi maupun non-litigasi.

Penyelesaian
100%
Terjual
2 kali
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.