Pengacara/konsultan Hukum pada wilayah pengadilan negeri Surabaya

Terjual 15 kali
4,9
milestone

Sebagai kantor hukum yang berkomitmen pada profesionalisme dan integritas, Hans Krisnawangsa & Partners hadir untuk memberikan solusi hukum yang cepat, tepat, dan terukur bagi individu, pelaku usaha, maupun lembaga yang membutuhkan pendampingan hukum di wilayah Surabaya dan sekitarnya. [Kami menangani berbagai permasalahan hukum secara litigasi dan non-litigasi, meliputi antara lain]: -Konsultasi hukum perdata, pidana, dan tata usaha negara; -Penyusunan dan pengajuan gugatan atau permohonan hukum; -Penyelesaian sengketa bisnis dan perdata; -Penanganan perkara kepailitan dan PKPU; -Sengketa kekayaan intelektual dan korporasi/perusahaan; serta -Alternatif penyelesaian sengketa (negosiasi, mediasi, arbitrase). Dengan pengalaman dan keahlian yang mendalam di berbagai bidang hukum, kami memastikan setiap langkah hukum yang diambil selalu berorientasi pada kepentingan terbaik klien. [Tahapan Penanganan Perkara:] Untuk menjaga transparansi dan kepastian waktu, setiap penanganan perkara di Hans Krisnawangsa & Partners dilaksanakan melalui tahapan yang jelas dan terstruktur sebagai berikut: Analisis Permasalahan (1 Hari Kerja) Setelah menerima dokumen dan keterangan dari calon klien, tim hukum kami akan melakukan analisis awal terhadap substansi permasalahan guna menentukan strategi hukum yang tepat. Pemberian Solusi dan Legal Opinion (1 Hari Setelah Analisis) Dalam hal konsultasi hukum, klien akan memperoleh pendapat hukum tertulis (legal opinion) yang komprehensif beserta alternatif solusi praktis sesuai kebutuhan. Penyusunan atau Review Kontrak (2 Hari Setelah Analisis) Untuk kebutuhan bisnis atau kerja sama, kami akan menyusun maupun meninjau draft kontrak yang aman secara hukum, seimbang, dan mengutamakan kepentingan klien. Penyusunan Berkas Perkara & Langkah Hukum (3 Hari Setelah Analisis) Dalam perkara litigasi, klien akan diberikan penjelasan strategi hukum dan rencana langkah lanjutan. Proses ini dilanjutkan dengan penandatanganan surat kuasa dan perjanjian jasa hukum, menyesuaikan dengan kompleksitas perkara. [Komitmen Kami:] Hans Krisnawangsa & Partners percaya bahwa pelayanan hukum tidak hanya tentang penyelesaian perkara, tetapi juga tentang memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada setiap klien. Kami mengedepankan nilai: -Profesionalisme dalam setiap tindakan hukum, -Kecepatan dan ketepatan dalam memberikan solusi, serta -Integritas dan kerahasiaan dalam menjaga kepercayaan klien. Apabila Anda membutuhkan pendampingan hukum, konsultasi, atau penyelesaian sengketa, kami siap menjadi mitra hukum yang andal dan terpercaya bagi Anda. 📞 Hubungi kami untuk konsultasi awal dan temukan solusi hukum terbaik bersama Hans Krisnawangsa & Partners.

Paket: 3 paket

Paket

konsultasi perkara non-litigasi & litigasi di Surabaya dan sekitarnya

pembuatan berkas perkara non-litigasi & litigasi di Surabaya dan sekitarnya

konsultasi tugas hukum, penulisan akademis, skripsi dan thesis hukum

Konsultasi perkara via chat selama setengah jam, dapat bertanya sebanyak apapun selama durasi waktu yang ditentukan masih ada, kemudian hasil pertanyaan dari klien akan dirangkum dalam resume
pembuatan berkas perkara yang akan digunakan oleh calon klien mengajukan langkah hukum baik gugatan, permohonan, negosiasi, mediasi demi terselesaikannya perkara hukum yang dihadapi.
konsultasi perihal penulisan akademis hukum termasuk tetapi tidak terbatas pada tugas, skripsi, thesis, jurnal dan sebagainya
Waktu pengerjaan
1 hari
5 hari
2 hari
resume hasil konsultasi (PDF)
draft berkas perkara
-
-
Harga
Rp300,0 rb
Rp1,9 jt
Rp300,0 rb
Freelancer
Krisnawangsa Law
Krisnawangsa Law

legal opinion, legal audit, konsultasi hukum, pembuatan jurnal hukum, penanganan perkara hukum pada pengadilan negeri surabaya

legal opinion, legal audit, konsultasi hukum, pembuatan jurnal hukum, penanganan perkara hukum pada pengadilan negeri surabaya

Penyelesaian
100%
Terjual
15 kali
Dipekerjakan ulang
2 kali
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.