Draf Dokumen Hukum

Terjual 1 kali
5,0

Dalam hal ini saya menawarkan detail pekerjaan yang biasa saya kerjakan seperti ( membuat draf Gugatan, Surat Kuasa, Perjanjian, Somasi, Surat Formal ke Pemerintah/Non Pemerintah) Langkah Pekerjaan 1. Klien menjelaskan permasalahan hukum yang dihadapi secara jujur dan jelas 2. Saya akan merangkum dan memberikan review terlebih dahulu sebelum mengerjakan pekerjaan 3. Jika hasil review sudah sesuai, kemudian mengerjakan draf/ pembuatan dokumen 4. Saya akan mengirimkan draf dokumen kepada klien untuk direvisi. (Max 3 kali revisi) 5. Pengiriman draf final dalam bentuk Word/ Pdf sesuai permintaan klien.

Paket: 2 paket

Draf Dokumen Non Litigasi

Rp200,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

Draf Dokumen Hukum Surat Kuasa, Somasi, Perjanjian Jual Beli, Perjanjian Utang, Perjanjian Kerjasama, Perjanjian Sewa-menyewa, Surat Formal ke Instansi Pemerintah/ Non Pemerintah, dll


Draf Dokemen Litigasi

Rp1,0 jt
Waktu pengerjaan 3 hari

Dokumen Gugatan/ Pemohonan, Jawaban, Replik, Duplik, Kesimpulan.


Freelancer
krisnopkem
krisnopkem

Saya, Sarjana Hukum dengan memiliki pengalaman bekerja sebagai Intern Advocate dan Associate di Law Firm. Saya memiliki kemampuan untuk menyusun/membuat draft dokumen terkait permasalahan hukum seperti Gugatan, Somasi, Perjanjian, Surat Kuasa, dll. Saya mempunyai sertifikat PKPA dan UPA PERADI.

Saya, Sarjana Hukum dengan memiliki pengalaman bekerja sebagai Intern Advocate dan Associate di Law Firm. Saya memiliki kemampuan untuk menyusun/membuat draft dokumen terkait permasalahan hukum seperti Gugatan, Somasi, Perjanjian, Surat Kuasa, dll. Saya mempunyai sertifikat PKPA dan UPA PERADI.

Penyelesaian
100%
Terjual
1 kali
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.